Breaking News

Polda Jabar Minta Maaf atas Perbuatan Bripka H yang marah-marah Saat Ditegur Tak Pakai Masker

Bripka H, anggota Satlantas Polrestabes Bandung marah-marah saat diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung karena tidak memakai masker.

ISTIMEWA
Ilustrasi : Foto tak terkait berita 

Dalam laporan yang viral, anggota berinisial Bripka H, bukan anggota Polresta Bandung, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Namun, anggota tersebut, dalam laporan itu, tidak menerima diberhentikan. Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.

Petugas cek poin, Bripka Rizal, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Bukannya berakhir damai, justru makin gaduh. Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciparay AKP Suyatno membenarkan ihwal kronologi kejadian dalam laporan tersebut.

"Iy‎a betul ada kejadian tersebut tadi pagi. Mungkin dianya sedang buru-buru, ada salah paham," ujar Suyatno via ponselnya, Senin (25/5/2020).

 Tak Benar Sekolah Akan Dibuka Mulai Bulan Juli, Mendikbud Nadiem: Itu Tergantung Saran Gugus Tugas

 Duel Maut di Malam Takbiran, Adik Tewas di Tangan Kakaknya, Kena Tusukan Tepat di Dada

 Login sensus.bps.go.id, Sensus Penduduk Online akan Segera Berakhir 4 Hari Lagi

Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap anggota tersebut termasuk tempatnya bertugas. Atas kejadian itu, pihaknya sudah melaporkan ke atasan lebih tinggi.

"Sekarang sudah ditangani oleh tempatnya berdinas, sudah dilaporkan," ucapnya.

Anggota Satlantas Polrestabes Bandung

Bripka H yang dilaporkan marah-marah karena diberhentikan petugas cek poin Ciparay Kabupaten Bandung pada Senin (25/5/2020)‎ merupakan anggota Satlantas Polrestabes Bandung.

"Iya betul, yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya via ponselnya, Senin (25/5/2020).

Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral. Anggota berinisial Bripka H, mengendarai mobil Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker. Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak memakai seragam dinas.

Aggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak menerima diberhentikan. Ia kemudian mengeluarkan kata-kata kasar bahkan mengajak berkelahi.

 Ribuan Pemohon Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Ditolak: Ada yang Izin Mudik Untuk Reuni Sekolah

 Suhu Bandung Panas Sekali, Capai 32 Derajat, Adakah Kaitannya dengan Siklon Mangga?

 VIDEO - Situasi Kondisi di Pintu Keluar Tol Cileunyi Landai, Pengendara yang Mau Mudik Diputar Balik

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, kemudian melaporkan kejadian itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun dia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir kemudian kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved