Toserba Yogya Rumahkan 200 Karyawan
BREAKING NEWS Toserba Yogya Indramayu Rumahkan 200 Karyawan, Karyawan Pun Menangis di Areal Fesyen
Hal tersebut disampaikan Store Manager Toserba Yogya Indramayu, Intan Veradianty kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/5/2020).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Imbas dilarang beroperasinya jual beli pakaian atau fashion, membuat sebanyak 200 karyawan Toserba Yogya Indramayu terpaksa dirumahkan beberapa hari menjelang lebaran.
Hal tersebut disampaikan Store Manager Toserba Yogya Indramayu, Intan Veradianty kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/5/2020).
Intan Veradianty mengatakan, sembari menangis para karyawan yang dirumahkan itu membantu manajemen memberesi tempat berjualan pakian di lantai dua supermarket setempat pada hari kemarin.
"Anak-anak sampai nangis kemarin, semuanya kita beresin kita rapikan sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan pemerintah," ujar dia.
Intan Veradianty mengatakan, sebanyak 200 karyawan itu akan dirumahkan sampai dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kabupaten Indramayu selesai pada 29 Mei 2020.
Mereka juga terancam tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara full dan gaji utuh karena waktu mereka bekerja harus terpotong.
• Kania Dewi, Pemeran Intan Preman Pensiun 4 Bocorkan Adegan di Ranjang Bersama Willy, Warganet Kepo
• Bacaan Doa Setelah Shalat Tarawih dan Shalat Witir, Dilengkapi Dengan Latin & Arti Doa Kamilin
• Sering Pamer Kekayaan, Ujung Rambut Sampai Kaki Barang Branded, Dari Mana Sumber Duit Sarah Keihl?
Adapun keputusan dirumahkannya para karyawan ini dilakukan setelah pihaknya bersama seluruh manajemen perusahaan retail yang ada di Kabupaten Indramayu melakukan audiensi dengan pemerintah daerah pada hari kemarin.
"Semua hadir kemarin, termasuk kami dari Yogya, Ria Busana, dan juga Surya. Kita audiensi dengan pak bupati yang diwakili oleh pak Asda 1 untuk memastikan regulasi pelarangan berjualan fashion," ujar dia.
Hasil audiensi itu didapat perusahaan retail pada pelaksanaan PSBB tahap kedua wajib menutup usaha fashionnya sementara selama masa PSBB karena Kabupaten Indramayu masuk zona merah.
200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu yang Dirumahkan Ternyata Mitra Yogya |
![]() |
---|
Tak Hanya Dirumahkan 200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu Juga Terancam Tak Terima THR & Gaji Full |
![]() |
---|
Tangisan Haru Ratusan Karyawan Yogya Indramayu yang Dirumahkan, Imbas PSBB, Manajemen Rugi Miliaran |
![]() |
---|
Tenant Penjualan Fashion di Indramayu Minta Satpol PP Tegas Tindak Jika Ada yang Langgar PSBB |
![]() |
---|
Tak Hanya SPG Fashion, Toserba Yogya Indramayu Juga Rumahkan Karyawan Food Court |
![]() |
---|