2 Toko Busana di Indramayu Langgar PSBB

VIDEO - Toserba Yogya dan Ria Busana Digerebek Satpol PP Indramayu Langgar Aturan PSBB

pengunjung itu rela berdesak-desakan bersama ribuan pengunjung lainnya hanya untuk memilah-milih baju lebaran meski wabah Covid-19 masih melanda

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ribuan pengunjung Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu berhamburan saat digerebek petugas gabungan, Minggu (17/5/2020).

Pantauan Tribuncirebon.com, suasana sesak begitu terasa sesaat memasuki areal perbelanjaan di kedua pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu tersebut.

Para pengunjung itu rela berdesak-desakan bersama ribuan pengunjung lainnya hanya untuk memilah-milih baju lebaran meski wabah Covid-19 masih melanda Kabupaten Indramayu.

Mengetahui hal tersebut petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Indramayu, Polres Indramayu, dan Kodim 0616/Indramayu langsung membubarkan paksa pengunjung.

Di Toserba Yogya Indramayu, salah seorang pengunjung asal Balongan, Erni (33) mengaku tengah berbelanja baju lebaran bersama kedua anaknya.

Ia kaget saat belum selesai memilih baju sudah dibubarkan paksa petugas.

"Kaget banyak petugas. Tapi ngeri juga ini pengunjungnya banyak banget, cuma kan anak minta baju buat lebaran," ujar dia.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, Kedua toko busana ini terbukti telah melanggar Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kelabui Petugas

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu sudah memasuki hari ke-dua belas, Minggu (17/5/2020).

Kendati demikian masih banyak yang mengabaikan peraturan yang sudah dibuat pemerintah melalui Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

Hal tersebut terlihat dengan masih bukanya dua toko besar sekaligus pusat perbelanjaan pakaian di Kabupaten Indramayu, yakni Toserba Yogya Indramayu dan Ria Busana Indramayu di Jalan Jenderal Sudirman.

 Ribuan Pengunjung yang Tengah Belanja Berhamburan Saat Penggerebekan Dua Toko Busana di Indramayu

 Dua Toko Busana di Indramayu Digerebek Petugas Gabungan, Diminta Tutup Karena Terbukti Langgar PSBB

Kepala Bidang Penegakkan Perda Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebaran Kabupaten Indramayu, Kamsari Sabarudin mengatakan, modus dari toko tersebut untuk mengelabui petugas yaitu dengan menutup bagian depan toko tapi tetap lakukan aktivitas jual beli.

"Berdasarkan temuan tadi di lapangan, ada pengaduan bahwa disinyalir toko ini tutup tapi masih menerima transaksi artinya masih membuka usaha," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Ria Busana Indramayu, Minggu (17/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved