Video
VIDEO - 63 Ton Daging Babi Berkedok Sapi Beredar Selama Setahun di Bandung, 4 Pelaku Jadi Tersangka
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, dalam kondisi seperti ini jangan tergiur dengan harga yang jauh lebih murah
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNCIREBON.COM - Dalam kondisi pandemi Covid 19 di bulan Ramadhan ini, warga di Kabupaten Bandung digegerkan dengan tertangkapnya 4 pelaku penjual daging babi yang diolah menyerupai daging sapi, dan dijualnya seolah daging sapi.
Tak tanggung-tanggung dalam satu tahun komplotan penjual daging babi ini setahunnya bisa menjual hingga 63 ton, atau 600 kilogram per minggunya.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengatakan, dalam kondisi seperti ini jangan tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
"Jadi, biasanya daging ini (daging babi yang diolah menyerupai daging sapi) ditawarkan dengan harga yang relatif lebih murah, artinya, bisanya ada perbedaan Rp 20-30 ribu dari harga pasaran," ujar Hendra, di Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020).
Selain itu kata Hendra, pastikan membeli daging di toko-toko, los,atau kios yang mendapat setifikasi halal (kios-kios di dalam pasar).
"Jangan membeli di pinggir jalan, (pedagang tanpa izin atau kaki lima) kemungkinan terjadi kasus (di tempat) seperti itu," kata dia.
Menurut Hendra kalau melihat secara fisik, ada sedikit perbedaan kalau daging babi itu relatif lebih pucat lebih putih karena banyak lemaknya.
"Sedangkan daging sapi lebih merah karena unsur dagingnya lebih banyak," tuturnya.
• Skandal Syahrini dengan Ayah Angkat Terbongkar, Denny Darko Terawang Nasib Karir Istri Reino Barack
• Rekam Jejak Rosano Barack, Mertua Syahrini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Kelola Perusahaan Ini
• Warga Sukarame Kuningan Harusnya Dapat Sembako Beras 4 Kg tapi Isinya 2,5 Kg, Kompak Lapor Polisi
Hendra memaparkan, sampai saat ini tidak ada pedagang (pasar) yang menerima barang dari para pelaku yang sudah diamankan.
"Jadi para pedagang di pasar tetap melalui tempat pemotongan hewan yang telah diakui pemerintah," ucapnya.
Gelar Kasus
Setelah satu tahun berjualan daging babi yang direkayasa menyerupai daging sapi dan dijual dengan harga daging sapi, akhirnya terbongkar dan pelaku diringkus oleh jajaran Polresta Bandung.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, penangkapan dilakukan Sabtu, (9/5/ 2020), sekitar pukul 16.00 WIB, di Kampung Lembang Rt 13/03, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
"Kronologinya, kami mendapatkan imformasi dari masyarakat bahwa sekitar Desa Kiangroke ada aktivitas penjualan daging babi," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (11/5/2020).