Presiden Jokowi Tegaskan Bansos Harus Sudah Diterima Pekan Ini, Data Penerima Harus Dibuka
mayoritas warga di kota saat ini kehilangan mata pencaharian akibat berbagai pembatasan sosial yang diterapkan selama pandemi Covid-19.
"Sudah Rp 1,2 triliun pencairan dari dana provinsi di antaranya untuk Bansos, pembelian alat kesehatan dan anggaran penugasan gugus tugas," ucapnya.
Bantuan sosial senilai Rp 500 ribu per keluarha dari Pemerintah Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bansos dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
• Ridwan Kamil Memperpanjang PSBB Bodebek 14 Hari, Berlaku Mulai Besok, Rabu 29 April 2020
• Maag Mengganggu Saat Puasa? Inilah Tips Berpuasa Bagi Penderita Maag, Simak Penjelasannya
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.
"Akan kita bantu, pintunya ada sembilan pertolongan, namun tanggung jawab kami ada di dua pintu yaitu bansos provinsi dan Gasibu. Sisanya bantuan dari pusat dan kota/ kabupaten," kata Kang Emil. (
Kades Protes
Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi menggeruduk kantor Dinas Sosial untuk menanyakan data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai.
"Kedatangan kami yaitu meminta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memverifikasi data penerima manfaat bansos karena saat ini datanya tidak jelas, "kata Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin pada wartawan, di Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi, Cisaat, Selasa, (28/4/2020).
Menurutnya, data tersebut tidak valid dan bisa menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran sehingga berpotensi terjadi konflik di lingkungan masyarakat.
Adanya tumpang tindih data penerima bantuan BPNT, PKH dan bantuan pemprov jabar lanjut dia, masyarakat miskin baru (Misbar). Bahkan, masih terdapat data penerima bantuan yang saat ini sudah meninggal dunia.
"Berdasarkan beberapa poin tersebut maka kami menuntut kewenangan agar pendataan bisa dilaksanakan oleh aparatur desa masing-masing," ucapnya
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survey dilapangan pihaknya menemukan cukup banyak data penerima manfaat yang sudah meninggal dunia.
"Setelah kami lakukan cek data by name by addres ditemukan hampir 50 persen data penerima bantuan itu sudah meninggal dunia, sehingga bantuan itu tidak akan tepat sasaran," kata dia.
• Bacalah Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Arti Doa Kamilin
• Enam Hari Masa PSBB di Kota Bandung, Jumlah ODP, PDP, dan Positif Covid-19 Malah Naik
• Apoteker Ini Terkejut Saat Bocah Usia 8 Tahun Ingin Beli Viagra, Alasan Sebenarnya Bikin Terenyuh
Pihaknya meminta, pemerintah untuk segera menghentikan sementara kegiatan pendistribusian sembago bagi warga yang terdampak Covid-19, sebelum data penerima manfaat tersebut selesai diperbaiki.