PSBB Bandung Raya

Polisi Larang Warga KBB dan Cimahi Ngabuburit Agar Tidak Ada Kerumunan, Bakal Gelar Operasi Malam

restoran dan rumah makan masih tetap buka, tetapi hanya melayani pembelian makanan yang dibawa ke rumah

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Siti Masithoh
Warga saat ngabuburit di rel kereta api yang masuk Blok Playangan, Desa Kaliwedi Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/5/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, PADALARANG - Polisi melarang masyarakat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi ngabuburit atau kegiatan menunggu azan magrib di luar rumah saat menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan.

Bahkan, polisi tak akan segan memberikan sanksi bagi setiap orang yang tetap mengadakan ngabuburit di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KBB dan Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengatakan pihaknya akan menggencarkan razia gabungan di sejumlah titik yang biasanya dijadikan tempat kumpul untuk menunggu waktu buka puasa.

"Dilarang ngabuburit, untuk sementara buka puasa bersama di luar, di restoran, juga dilarang," ujar Yoris, Jumat (24/5/2020)

Ia mengatakan, restoran dan rumah makan masih tetap buka, tetapi hanya melayani pembelian makanan yang dibawa ke rumah atau tidak dimakan di tempat untuk antisipasi adanya kerumunan

"Akan ada operasi malam juga untuk membubarkan massa apabila ada yang masih berkumpul," katanya.

Sementara Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, untuk mencegah adanya kerumuman banyak orang saat bulan Ramadan, pihaknya menyarankan agar shalat teraweh di rumah.

"Saya berharap shalat taraweh di rumah saja, apalagi ini hanya sholat sunat. Kalau sekarang kan sholat wajib jiga di rumah dibolehkan," kata Aa Umbara.

Dikabarkan Hampir Mati, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un Terlihat di Pelabuhan Kota Wonsan, Sembuh?

Pelanggan 900 VA nonsubsidi & 1.300 VA Terpilih Akan Dapat Diskon dari PLN & YCAB, Begini Alurnya

UPDATE: Jumlah Pasien Positif Corona yang Sembuh Sudah Capai 1.002 Orang

Menurutnya, disaat pandemi seperti ini ibadah bisa dilakukan dirumah dan terkait hal ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesi (MUI) KBB.

"Sebetulnya itu urusan MUI, kita sudah bagi tugas. Mana urusan Pemda dan mana urusan MUI. Tapi kalau sholat taraweh sebaiknya di rumah saja," ucapnya.

Ruas Jalan Ditutup

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya sudah memasuki hari ketiga. Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan evaluasi hingga di hari ketiga ini, Jumat (24/4/2020).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Yanuar Taufik mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi PSBB hingga hari ketiga di Cimahi, kondisi Kota Cimahi dikatakannya tidak ada perbedaan.

"Jadi ini kan sedang PSBB, tapi kelihatannya sama saja, masih ramai. Pak Wali Kota meminta agar menutup sejumlah ruas jalan di Cimahi, agar mengurangi kerumunan orang dan membatasi akses," kata Yanuar Taufik saat dihubungi Tribun, Jumat (24/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved