Seorang Kakek di Kuningan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Gunakan APD Saat Evakuasi Korban
Petugas kepolisian resor Kuningan menggunakan alat pelindung diri saat melakukan evakuasi terhadap korban gantung diri.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Petugas kepolisian resor Kuningan menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan evakuasi terhadap korban gantung diri.
Kejadian yang menggegerkan warga Desa Garajati, Kecamatan Ciwaru, Kuningan tersebut sontak membuat kerumunan di lingkungan sekitar kejadian, Kamis (26/03/2020).
• Sudah 3 Kali Ambil Barang Haram dari Bandar, Pengedar Sabu di Majalengka Ini Akhirnya Ditangkap
• Obat yang Baru Ditemukan Ilmuwan Ini Disebut Bisa Sembuhkan Covid-19, Bukan Avigan Atau Klorokuin
Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya mengatakan, korban itu benar merupakan aksi tersebut untuk mengakhiri hidupnya.
“Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dalam jasad korban,” kata Danu.
Belakangan, korban gantung diri , C (72) itu Warga Desa Garajati Kecamatan Ciwaru, Kuningan.
• Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Pantai Karangsong Indramayu, Kondisi Mayat Sudah Membusuk
Sehari-hari, korban merupakan hidup sendirian dalam rumahnya
“Korban hidup sendiri,” ujarnya.
Saksi keterangan dalam peristiwa gantung diri, Iin Casinta (29) didampingi Dasiti (50) yang merupakan saudara korban, mengatakan, pada hari Rabu (25 /03/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, saksi Iin akan mengantarkan makanan kepada korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut.
“Namun, pada saat saksi masuk tidak melihat korban, sehingga mencoba mencarinya ke belakang. Saat membuka pintu belakang saksi melhat korban sudah dalam keadaan tergantung di plafon dapur rumah,” ungkap Danu.
Disclaimer: Bunuh diri adalah dosa besar dan perbuatan yang dilarang semua agama. Konsultasikan masalah Anda pada psikolog atau psikiater