4 FAKTA Mengejutkan Video Panas Siswi MTs di Tasikmalaya yang Viral, Pelaku Tak Memaksa Minta Uang
Terungkap sejumlah fakta mengejutkan tentang kasus video panas siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tasikmalaya, Jawa Barat yang tersebar
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi MTs asal Kabupaten Tasikmalaya berumur 15 tahun melaporkan dugaan pemerasan oleh mantan pacarnya berinisial E (23), dengan ancaman menyebarkan video panasnya selama ini.
Korban didampingi ibu kandungnya beserta tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendatangi ruang SPK Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (17/3/2020) siang.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, awalnya korban mengaku berkenalan dengan pelaku yakni seorang pria asal Palembang di media sosial Facebook sebelas bulan lalu.
Sejak awal Juni 2019 lalu, korban pun kali pertama diminta untuk beradegan panas sesuai arahan pelaku laiknya aktris panas melalui video call WhatsApp.
Hampir tiap hari korban diminta memerankan adegan panas oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku.
Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku.
Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan panas korban selama ini," ungkap Ato.
Video viral tanpa busana gadis Trenggalek
Di kasus sebelumnya, penyebaran video call tanpa busana pacar di Facebook menghebohkan warga Trenggalek.
Pasalnya, bukan hanya rekaman video tanpa busana saja yang disebar pria beristri, Sudahnan (25).
Ternyata, dia juga menyebarkan foto - foto tanpa busana pacarnya.
Semua itu direkam ketika mereka melakukan video call saat masih menjalin asmara baik-baik.