Kades Se Kuningan Demo
Kades Pendemo Ancam Tak Setor Pajak ke Pemerintah Jika Tak Segera Aktifkan BPJS
pemerintah yang full makan dari hasil pajak masyarakat melalui PBB, idealnya malu dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara di daerah.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Massa aksi kepala desa dan pamong desa yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kuningan mengancam tak menyetorkan uang pajak dari setiap warga. Hal itu terjadi, jika pemerintah daerah tidak bisa mengaktivasi kartu BPJS bagi perangkat desa.
"Kami akan setop tak bayar pajak," ungkap Muhamad Muhtarom, Kasi Pelayanan di Kantor Desa Cikandang, Kecamatan Luragung. Senin, (9/03/2020).
Pemerintah sudah selayaknya, kata dia, memberikan pelayanan maksimal terhadap perangkat desa. Terlebih dengan posisi sekarang ini, komposisi perangkat desa itu sebagai pejuang pajak.
"Sudah mah sebagai pejuang pajak. Kalangan perangkat rata-rata lulusan sarjana ini, hanya sebagai cukong pemerintah," kata dia.
Di samping itu, pemerintah yang full makan dari hasil pajak masyarakat melalui PBB, idealnya malu dengan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara di daerah.
"Mana tanggung jawab pemerintah. Mana tugas dewan yang baru -baru mendapat tunjungan perumahan sebesar Rp. 12 juta per bulan," jelas dia.
Suasana demo yang sempat memanas, kontan mendapat pengawalan dari petugas keamanan Polres Kuningan. "Di sini kami tidak anarkis, melainkan hanya minta kepastian dalam aktivasi BPJS," kata oratos saat demo.
Diberitakan sebelumnya, ratusan Kepala Desa dan Pamong Desa menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Kuningan, Senin (9/3/2020).
Menurut salah seorang Pamong Desa, aksi mereka tersebut menuntut pengaktifan kartu BPJS.
"Kami mendesak kepada anggota dewan bisa bekerja. Terutama dalam aktivasi BPJS untuk kebutuhan masyarakat semua," ucap Ade, Pamong Desa Margasari, Kecamatan Luragung.
Ade menyebutkan, pihak BPJS seharusnya tidak sepihak menonaktifkan kepesertaan mereka, para kades.
Adapun menurutnya, pihak BPJS sama sekali tak mensosialisasikan peraturan soal nonaktif-nya kartu BPJS para kades.
"Ketidakaktifan kartu BPJS kami miliki itu jelas sepihak, mana dan kapan mereka melakukan sosialisasi,"
Disamping itu, para kades juga menuntut paksa kepada anggota dewan, untuk memberikan jawaban dan kepastian.
"Tolong pak dewan, usahakan BPJS untuk mengaktifkan kartu kami semua," katanya. (*)