Pasien Diisolasi di RSUD Majalengka

Pasien Suspect Corona Majalengka Sudah Dirawat 3 Hari di Ruang Isolasi, Timbul Gejala Sepulang Umrah

Lanjut Erni, saat dalam pemeriksaan ternyata pasien sudah memiliki riwayat gejala paru-paru sebelum melakukan ibadah umrah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
RSUD Majalengka 

Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.

 Wanita Cantik Asal Malang Ini Diselingkuhi Terus Diminta Rias Keluarga Sang Mantan di Acara Kawinnya

 Akibat Gunung Merapi Meletus, Rumah Presiden Jokowi di Solo Terguyur Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi

 Nyolong Mobil, Ucok Tak Sadar di Belakang Ada Penumpang, Nekat Todongkan Pisau, Ucok Ditembak Polisi

Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.

"Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan," katanya.

Berli mengatakan, pasien yang masuk pengawasan akan dirawat di rumah sakit dan mendapatkan penanganan sesuai dengan gejala dan keluhan.

"Sambil dilakukan tata laksana rumah sakit dan diberi obat sesuai gejala atau keluhan, rumah sakit akan mengambil sampel. Kemudian menentukan apakah positif Covid-19 atau tidak," ucapnya.

Nantinya, kata Berli, semua hasil pemeriksaan dan jumlah pasien dalam pengawasan maupun pemantauan akan dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan.

"Kami juga memiliki call centre. Masyarakat bisa menghubungi kami apabila mempunyai gejala Covid-19, riwayat perjalanan luar negeri, atau menjalin kontak dengan pasien positif Covid-19," katanya.

"Laporan dari masyarakat akan kami teruskan ke dinas kabupaten/kota untuk mendapat penanganan. Alur seperti itu sudah sesuai dengan pedoman Kemenkes maupun WHO," tambahnya.

Berikut Nomor Hotline COVID19 Dinas Kesehatan Provinsi Jabar: 0811-2093-306 dan Emergency Kesehatan: 119. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS Satu Pasien Diisolasi di RSUD Majalengka, Alami Gejala Batuk dan Demam Tinggi

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved