Selasa, 12 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Maling Motor di Indramayu Ditangkap

Polisi Masih Mengejar 2 Tersangka Curanmor di Indramayu dan 15 Motor yang Masih Hilang

Adapun dari tangan tersangka disampaikan Kapolres, sudah diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor dari berbagai jenis.

Tayang:
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Sebanyak 9 tersangka Curanmor saat digelandang di Mapolres Indramayu, Selasa (3/3/2020). 

"Dalam Operasi Jaran ini ada 8 kasus yang dapat diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi dan 6 lagi merupakan target tambahan, dengan jumlah total tersangka 9 orang," ujar dia.

Lanjut Kapolres, ada sebanyak 10 sepeda motor yang diamankan berikut dengan barang-barang hasil curian lainnya, seperti jam tangan, handphone, hingga vouvher belanja di supermarket senilai Rp 100.000.

Adapun kesembilan tersangka itu, yakni CRM (35), AGN (36), TYB (38), KSM (35), HLM (25), RWD (40), KDR (42), MKB (48), dan SLF (22), semua tersangka merupakan warga Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah menambahkan, meski demikian masih ada 15 sepeda motor lagi yang masih hilang.

Polisi pun kini masih berusaha menemukan sepeda-sepeda motor milik para korban tersebut.

Mengenal Sosok Soesalit Djojoadhiningrat, Putra Semata Wayang RA Kartini yang Terlupakan

Kisah Kartini, Tolak Poligami tapi Sudi Jadi Istri ke-4 Bupati Jepara, Ini Isi Surat-surat Cintanya

"Untuk modus operandi, para tersangka awalnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela lalu merusak kunci kontak sepeda motor dan membawa kabut, kemudian hasil barang curian itu dijual kepada penadah," ujar dia.

Atas perbuatannya itu pelaku utama diancam Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pelaku penadah diancam Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Congkel Jendela di Malam Hari

Para tersangka Curanmor yang berhasil diringkus dalam Operasi Jaran Lodaya biasa beraksi dengan mencuri kendaraan yang berada di dalam rumah.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers yang digelar jajaran polisi di Mapolres Indramayu, Selasa (3/3/2020).

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Hamzah Badaru mengatakan, total ada 10 sepeda motor dari berbagai merk yang dicuri oleh pelaku.

"Dalam Operasi Jaran ini ada 8 kasus yang dapat diungkap, dua di antaranya merupakan target operasi dan 6 lagi merupakan target tambahan, dengan jumlah total tersangka 9 orang," ujar dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (3/3/2020).

Kesembilan tersangka itu adalah CRM (35), AGN (36), TYB (38), KSM (35), HLM (25), RWD (40), KDR (42), MKB (48), dan SLF (22), semua tersangka merupakan warga Indramayu.

"Tersangka diamankan di tempat berbeda, saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru menambahkan, pelaku melakukan aksinya pada tengah malam saat korban tertidur.

BACALAH Doa Ini Agar Terhindar dari Segala Bentuk Penyakit, Termasuk Terhindar Dari Virus Corona

ZODIAK Besok, Rabu 4 Maret 2020: Capricorn Akan Manjakan Kekasih, Pisces Jangan Terbawa Suasana

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved