Berita Indramayu Hari Ini
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Lucky Hakim Singgung Efektivitas Pelayanan Pemerintahan
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tampak menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Ringkasan Berita:
- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tampak menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu
- Rapat paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati sekaligus penyerahan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tampak menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Rapat paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati sekaligus penyerahan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Lucky Hakim mengatakan, kelembagaan perangkat daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.
Baca juga: Tak Perkuat Persib di 2 Sisa Laga, Ini Komentar Layvin Kurzawa Setelah Alami Cedera Hamstring
Menurut dia, pembentukan perangkat daerah harus disesuaikan kebutuhan riil, karakteristik wilayah, beban kerja, dan kemampuan keuangan daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif serta efisien.
"Dalam penataan ini, jumlah perangkat daerah direncanakan berubah dari sebelumnya 28 perangkat daerah menjadi 26 perangkat daerah," kata Lucky Hakim saat ditemui di DPRD Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (12/5/2025).
Ia mengatakan, beberapa perangkat daerah dalam satu rumpun urusan akan digabung, penyesuaian nomenklatur, dan perampingan struktur organisasi pada sejumlah perangkat daerah hingga kecamatan.
"Langkah ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan tanpa mengurangi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah," kata Lucky Hakim.
Pihaknya mengakui, penataan perangkat daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Terlebih, regulasi tersebut juga turut menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan pengendalian belanja pegawai, sehingga sesuai kemampuan fiskal daerah.
Baca juga: Tebu Dirias Bak Pengantin, Tradisi 130 Tahun di Cirebon Jadi Simbol ‘Lebaran’ Petani
Raperda itu pun memuat pengaturan mengenai jenis perangkat daerah, tipologi perangkat daerah, dan susunan organisasi perangkat daerah berdasarkan pembagian urusan pemerintahan, beban kerja, hingga kemampuan keuangan daerah.
Sementara Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Indramayu, Bhisma Panji Dhewanthara, mengatakan, penyesuaian struktur perangkat daerah tersebut harus mampu mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan secara optimal sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Terlebih, langkah penataan itu dipengaruhi kondisi fiskal daerah, karena proporsi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mencapai 36,99 persen dari total belanja APBD 2025
"Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efisien dan berkelanjutan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," ujar Bhisma Panji Dhewantara.
Kegiatan itu diakhiri penyerahan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu dari DPRD Kabupaten Indramayu kepada Lucky Hakim, dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu.
| Aep Surachman Akhiri Pengabdiannya Usai 32 Tahun Bertugas di Pemkab Indramayu, Ini Pesan Lucky Hakim |
|
|---|
| Bupati Lucky Hakim Tinjau Layanan Kesehatan RSUD Indramayu, Tekankan Pelayanan Ramah dan Cepat |
|
|---|
| Tinjau Cathlab di RSUD Indramayu, Lucky Hakim: Penanganan Jantung Tak Perlu Dirujuk Keluar Daerah |
|
|---|
| Bupati Indramayu Serahkan Bantuan Kursi Roda CSR Perusahaan Jepang Kepada Atlet Difabel |
|
|---|
| CFN Dipindahkan ke Jalan Kartini-Jalan Ahmad Yani, Pemkab Indramayu Angkat Bicara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/HADIRI-RAPAT-PARIPURNA-Bupati-Indramayu-Lucky-Hakim-saat-menghadiri-rapat-paripurnaA.jpg)