Razia ODOL di Tol Palikanci

Sujono Pasrah Truk Yang Dikemudikannya Terjaring Razia ODOL di KM 208 Tol Palikanci Cirebon

Wajah Sujono (55) tampak pasrah saat petugas menempelkan stiker merah di bagian depan truknya

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat memasang stiker khusus sebagai tanda kelebihan muatan di truk yang terjaring razia ODOL di Rest Area KM 2018 Tol Palikanci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wajah Sujono (55) tampak pasrah saat petugas menempelkan stiker merah di bagian depan truk berpelat nomor E 9213 HD yang dikemudikannya, Rabu (26/2/2020).

//

Stiker itu bertuliskan "Kendaraan Ini Over Load Operasi Gabungan Area Palikanci Tanggal 26 - 2 - 2020 No. Pol E 9213 HD."

Ya, truk yang mengangkut batubara dari Pelabuhan Cirebon itu dipasang stiker tersebut usai terjaring razia over dimension and over load (ODOL).

Zodiak Cinta Besok, Kamis 27 Februari 2020: Capricorn Butuh Keintiman, Cancer Ingat Masa Lalu

Operasi gabungan itu digelar petugas dari Jasa Marga, Dinas Perhubungan, dan kepolisian di Rest Area KM 2018 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Truk yang dikemudikan Sujono sendiri terjaring razia karena muatannya dinyatakan melebihi batas maksimal yang telah ditentukan.

Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, saat mengecek kondisi ban kendaraan besar dalam razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2020).
Kepala Manajemen Lalulintas Area 2 Seksi Semarang - Cirebon Jasa Marga Transjawa Toll, Agus Hartoyo, saat mengecek kondisi ban kendaraan besar dalam razia ODOL di Rest Area KM 208 Tol Palimanan - Kanci (Palikanci), Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2/2020). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

"Saya enggak tahu-menahu soal jumlah muatan, karena tugas saya hanya mengemudi," ujar Sujono.

Ia mengatakan, perihal muatan itu sepenuhnya merupakan kebijakan dari pemilik truk atau perusahaan.

Tugas Sujono hanya mengemudikan truk tersebut ke kota tujuan yang telah ditentukan.

Kali ini, ia berencana mengantar batubara yang dimuat dalam truk tersebut dari Pelabuhan Cirebon ke Bandung.

Kalaupun Meninggal Dunia, Kita Mati Syahid Ucap Ketua BEM UIN Aceh Sebelum Maut Menjemputnya

"Dikirim ke stockfile batubara di Bandung, saya sama sekali tidak tahu mengenai berat muatannya," kata Sujono.

Namun, Sujono mengakui kendaraan yang dikemudikannya sudah cukup berat sehingga saat membawa muatan beratnya semakin bertambah.

Karenanya, ia juga tidak banyak protes saat petugas menyatakan berat truk yang disopirinya tersebut melebihi batas maksimal.

10.000 Lebih Rumah di Karawang Terendam Banjir, Bupati Cellica Tetapkan Status Tanggap Darurat

Ia mengaku sudah beberapa kali mengemudikan truk bermuatan batubara dan baru kali ini terjaring razia ODOL, khususnya di ruas Tol Palikanci.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved