Situs Matangaji di Cirebon Rusak, Pengurus Situs Ngaku Didatangi Sultan Matangaji, Ungkap Hal Ini
Situs Sultan Matangaji yang berada di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, rusak akibat tertimbun urukan tanah
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Di kediamannya, Kurdi menunjukkan sebongkah batu bata berukuran kira-kira 30 cm x 15 cm.
Menurut dia, batu bata tersebut berasal dari Situs Matangaji dan menjadi pagar yang mengelilinginya.
• Cara Mengobati Tekanan Darah Tinggi Pakai 6 Bahan Herbal Rumahan Ini, Mudah Didapat & Tak Ribet
Bahkan, di lokasi situs yang telah tertimbun urukan juga tampak berserakan batu bata yang ukurannya serupa.
Kurdi sendiri meneruskan tugas dari ayahnya, Bakri, untuk mengurusi Situs Matangaji.
Sejak ayahnya berpulang, Kurdi mengambil alih tugas tersebut, bahkan rumahnya juga berads tak jauh dari situs itu.
"Selain merawat dan membersihkan, saat ada yang ingin berziarah ke Situs Matangaji juga saya yang mengantarnya," ujar Kurdi.
Sosok Sultan Matangaji di Mata Sultan Sepuh XIV
Situs Matangaji di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, merupakan peninggalan Sultan Matangaji.
//

Sultan Matangaji sendiri merupakan Sultan Sepuh V yang diperkirakan memimpin keraton pada 1800-an.
Menurut Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat, Sultan Matangaji merupakan sosok gerilyawan.
Bahkan, selama memimpin keraton Sultan Matangaji lebih banyak menghabiskan waktunya di luar lingkungan keraton.
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Persib Bandung Vs Tira Persikabo, Klik di Sini untuk Tonton
"Beliau sosok gerilyawan sejati, semasa hidupnya sangat gigih melawan penjajah," ujar Arief Natadiningrat saat ditemui di Keraton Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (21/2/2020).
Selain bergerilnya, menurut Arief, Sultan Matangaji juga kerap memimpin pemberontakan ke penjajah.
Karenanya, kaum penjajah mengakui kepiawaian dan merasa kesulitan untuk menaklukkan Sultan Matangaji.
• Begini Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Bakal Diluncurkan Beberapa Pekan Lagi