Begini Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja, Bakal Diluncurkan Beberapa Pekan Lagi
Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program Kartu Pra Kerja dalam beberapa pekan ke depan.
TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo akan meluncurkan program kartu pra kerja dalam beberapa pekan ke depan.
//
“Rancangan perpresnya sudah jadi. Tinggal menunggu paraf menteri. Insya Allah dalam beberapa pekan, kelar,” ujar Plt Deputi III KSP Denni Puspa Purbasari saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
• SYARAT Mendapatkan Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret Tahun 2020
Setelah perpres diteken, payung hukum yang dibutuhkan berikutnya adalah peraturan menteri koordinator (permenko) perekonomian dan peraturan menteri keuangan (permenkeu).
“Permenko saya katakan 98 persen selesai. Karena Deputi Menko Perekonomian itu meminta masukan terakhir, jadi kami akan buatkan sebelum nanti diterbitkan,” lanjut dia.
Demikian pula dengan permenkeu yang dipastikan akan segera diterbitkan menyusul Perpres dan Permenko.
• Penerima Manfaat Kartu Pra Kerja Harus Tepat, Netty Prasetiyani: Jangan Sampai Kisruh Seperti BPJS
Cara Mendapatkan kartu pra kerja
Lantas, bagaimana mekanisme masyarakat dapat mengakses program tersebut?
Denni menekankan, program Kartu Pra Kerja hanya diperuntukkan bagi pencari kerja atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK) berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pertama-tama, calon penerima manfaat harus mengakses situs kartu pra kerja yang saat ini masih disiapkan oleh pemerintah.
Di situs itu, calon penerima manfaat harus mendaftarkan diri dengan mencantumkan identitas dan syarat ketentuan administratif lainnya.
• Istri Sakit Keras & Tidak Bisa Melayani, Pria di Jambi Tega Lampiaskan Nafsu Bejat Ke Anak Kandung
“Nanti pemerintah akan verifikasi terlebih dahulu. Apabila calon penerima manfaat ini dinyatakan memenuhi syarat, dia akan otomatis mendapatkan verifikasinya,” ujar Denni.
Setelah itu, calon penerima manfaat dapat memilih di dalam situs tersebut kursus apa yang diinginkannya.
Kemudian, calon penerima manfaat dapat memilih di perusahaan atau balai latihan kerja mana ia dapat mengikuti kursus dan pelatihan.
“Nanti dia akan dapat QR code dan di akhir itu pilih ingin membayarnya pakai apa. Pilih pakai Kartu Pra-Kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/kartu-pra-kerja76.jpg)