Nasional
SYARAT Mendapatkan Kartu Pra Kerja Berisi Saldo Rp 7,6 Juta, Dibagikan Maret Tahun 2020
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu pra kerja kepada masyarakat pada Maret 2020.
TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan merealisasikan pembagian kartu pra kerja kepada masyarakat pada Maret 2020.
Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.
Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kartu pra kerja ini?
• Penerima Manfaat Kartu Pra Kerja Harus Tepat, Netty Prasetiyani: Jangan Sampai Kisruh Seperti BPJS
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu pra kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.
“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .
Ia menjelaskan pemberian kartu pra kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.
• WNA Malaysia yang Ditangkap Imigrasi Cirebon Diduga Kabur dari Panti Rehabilitasi Narkoba Kuningan

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.
“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.
Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.
Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).
Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.
• Komisi IX DPR RI Nilai Peluncuran Kartu Pra Kerja Harus Dibarengi Revitalisasi Balai Latihan Kerja
“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.
Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.
Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.