Komplotan Curanmor Ditangkap

Satu dari Tiga Pelaku Curanmor di Majalengka Adalah Residivis, Pernah Ditahan di Mapolres Subang

Pelaku tersebut pernah beraksi dengan modus serupa di beberapa wilayah, di antaranya di Kabupaten Sumedang, Subang, dan Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Majalengka 

Sedangkan, satu pelaku lainnya tercatat berinisal YN (33) warga Kabupaten Sumedang.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, pada saat menjalankan aksinya, para pelaku hanya bermodalkan kunci T.

"Mereka beraksi cukup cepat dengan menyasar kendaraan tertentu. Para pelaku paling banyak mengincar yang sedang terparkir atau pada saat pemilik kendaraannya yang berada di rumah lengah," ujar AKBP Mariyono, Rabu (12/2/2020).

AKBP Mariyono mengungkapkan, para pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian.

Mereka mencari situasi yang tepat, ketika pemilik kendaraan lengah atau motor lepas dari pantauan.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung mematahkan pengaman kunci stang motor hanya dengan stau kali hentakan cukup kuat.

 Belum Banyak Orang Tahu, Jenis-jenis Olahraga Bisa Atasi Disfungsi Ereksi Pada Pria

"Pengaman kunci stang bisa langsung lepas. Aksinya sangat cepat. Bahkan kurang dari dua menit, motor bisa mereka bawa kabur," ucapnya.

AKBP Mariyono mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita sebanyak 11 unit sepeda motor berbagai merk.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kapolres.

Polisi buntuti pelaku

 Kepolisian Resor (Polres) Majalengka sempat membuntuti para pelaku curanmor yang sedang mengendarai sebuah mobil dari arah Kuningan menuju Majalengka.

//

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin menjelaskan, setelah pihaknya telah mendapatkan laporan dari warga, Tim Unit Pidum Polres Majalengka melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Majalengka.

 Fakta-fakta Pemuda Maluku Tewas Dikeroyok di Surabaya, Massa Ngamuk Rusak Diskotek Pentagon

Saat penyelidikan, jelas dia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa identitas pelaku berada di wilayah perbatasan Kuningan-Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Pos Polres Majalengka
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim dan Kabag Pos Polres Majalengka (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

 Fakta-fakta Pemuda Maluku Tewas Dikeroyok di Surabaya, Massa Ngamuk Rusak Diskotek Pentagon

"Kami langsung dibagi menjadi 2 tim dan tim langsung bergerak ke arah Kecamatan Cikijing," ujar AKBP Mariyono, Rabu (12/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved