Komplotan Curanmor Ditangkap

Hanya Bermodalkan Kunci T, Pelaku Curanmor di Majalengka Gasak Motor Korban Kurang Dari Dua Menit

Sebanyak tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kabupaten Majalengka diringkus polisi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tiga pelaku curanmor dibebuk Polres Majalengka 

"Dari ketiga orang pelaku tersebut, dua orang diantaranya terpaka kami lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melarikan diri pada saat hendak dibekuk petugas," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Rabu (12/2/2020).

 Anda Tahu Rumput Vertiver? Inilah Segudang Manfaat Rumput Vertiver, Mencegah Longsor dan Menyuburkan

 Diduga Stres PNS di Kota Medan Bakar Diri di Belakang Rumah, Beli Korek dan Besin Tiga Botol

AKBP Mariyono mengatakan, seluruh pelaku beraksi di 4 kecamatan di Kabupaten Majalengka yakni, kecamatan Banjaran, Talaga, Cikijing dan Cingambul.

11 sepeda motor barang bukti berhasil diamankan Polres Majalengka
11 sepeda motor barang bukti berhasil diamankan Polres Majalengka (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Dari sindikat ini ada beberapa barang bukti kendaraan yang kami amankan. Yakni, sebayak 11 sepeda motor dan satu buah kunci T serta sejumlah barang bukti lainnya," ucapnya.

 Ini Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong Kota Cirebon Hari Ini, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Saat ini, lanjut AKBP Mariyono, ketiga pelaku berikut dengan sejumlah barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Majalengka.

"Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved