Catat Waktunya! Samsat Keliling Polres Majalengka Hari Ini Hadir di Wilayah Sindang Majalengka
Lokasi Samling itu kini hadir di Sindang, tepatnya di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 08.45 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Lokasi Samling itu kini hadir di Sindang, tepatnya di wilayah Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka.
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
• Hari Ini Mobil SIM Keliling Polres Indramayu Ada di Tiga Lokasi Ini, Yuk Perpanjang SIM Anda
• Waspada Demam Berdarah Dengue, Berikut 5 Gejala DBD dan 3 Fase DBD, Orang Dewasa Cenderung Parah
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.