Polisi: Pemimpin King of The King Dony Pedro Jalani Proses Hukum di TNI, Kasus Penipuan Hanya Saksi

Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Editor: Machmud Mubarok
(Dok. Handout)
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. 

Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.

"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.

Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.

"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.

Sugeng juga membenarkan Juanda merupakan aparur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang.

"Iya statusnya ASN aktif," kata dia.

 Setelah Perhiasan Lina Senilai Rp2 Miliar Raib, Kini Uang Titipan Rizky Febian Rp4 M Dipertanyakan

 Video Siswa SMP di Malang Meronta Kesakitan Viral, Diduga Dibully 7 Temannya, Ini Fakta-faktanya

 Feni Rose dan Chika Jessica Langkahi Patok Makam Lina, Ini yang Dikatakan Mbak You Saat Melihat Itu

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan. Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Suasana rumah kontrakan yang sempat dijadikan aktivitas kelompok
Suasana rumah kontrakan yang sempat dijadikan aktivitas kelompok "King of The King" di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2020) (TribunJabar.id/Ery Chandra)

Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Proses Hukum King of The King Dony Pedro Ditangani TNI AD", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/11080851/polri-proses-hukum-king-of-the-king-dony-pedro-ditangani-tni-ad.
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved