Polisi: Pemimpin King of The King Dony Pedro Jalani Proses Hukum di TNI, Kasus Penipuan Hanya Saksi

Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Editor: Machmud Mubarok
(Dok. Handout)
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian. Sedangkan proses hukum Dony sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Tempat Praktek Ningsih Tinampi Digeruduk Dinas dan Polda, Terungkap Pengobatannya Aliran Kepercayaan

Terungkap Pencuri Perhiasan Lina Rp 2 M Yang Diberi Sule, Perhiasan Teddy Juga Ikut Raib

Iis Dahlia Pernah Labrak Seorang Pramugari Gara-gara Panggil Sang Suami dengan Panggilan Tak Biasa

Pihak TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif.

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved