Polisi: Pemimpin King of The King Dony Pedro Jalani Proses Hukum di TNI, Kasus Penipuan Hanya Saksi

Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian.

Editor: Machmud Mubarok
(Dok. Handout)
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kepolisian akan tetap melanjutkan penanganan kasus dugaan penipuan kerajaan fiktif King of The King.

Seperti diketahui, Dony Pedro yang diklaim sebagai pemimpin King of The King merupakan anggota TNI aktif dan sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer.

"Iya tetap berlanjut," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Namun, Argo mengatakan, Dony berstatus sebagai saksi dalam kasus yang ditangani oleh kepolisian. Sedangkan proses hukum Dony sebagai tersangka akan ditangani oleh pihak TNI.

"Kalau di polisi saksi, tapi yang menangani tersangka kan TNI, di POM," ujar dia.

Kendati demikian, polisi mengaku akan berkoordinasi dengan TNI bila membutuhkan keterangan Dony.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen Candra Wijaya menuturkan, Dony Pedro tengah menjalani proses hukum melalui pengadilan militer atas dugaan tindak pidana penipuan.

Menurut Candra, Dony Pedro sudah mulai menjalani proses hukum sejak Jumat (31/1/2020).

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ungkap Candra kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Tempat Praktek Ningsih Tinampi Digeruduk Dinas dan Polda, Terungkap Pengobatannya Aliran Kepercayaan

Terungkap Pencuri Perhiasan Lina Rp 2 M Yang Diberi Sule, Perhiasan Teddy Juga Ikut Raib

Iis Dahlia Pernah Labrak Seorang Pramugari Gara-gara Panggil Sang Suami dengan Panggilan Tak Biasa

Pihak TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif.

Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.

Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.

"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.

Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

 KESAKSIAN Pengikut King of The King, Sudi Gabung karena Dony Pedro Janjikan Duit Jutaan Rupiah

 King of The King Dony Pedro Pamer KTA TNI untuk Meyakinkan Pengikut, Ngaku Juga Punya Duit Triliunan

"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.

Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.

Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan. Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.

Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.

"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda.

Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King.
Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King. ((HANDOUT))

 Kesaksian PNS Sudi Gabung King of The King Pimpinan Dony Pedro, Awalnya Tergiur Duit Jutaan Rupiah

 BNPB Ganjar Tribunnews.com Penghargaan karena Berperan Aktif Penyebaran Informasi Kebencanaan

Dony Pedro Disebut Anggota TNI Aktif

Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebut Mister Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.

"Kepada saya, Dia (Mister Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda, baru-baru ini.

Adapun Mister Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.

Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung.
Kartu anggota TNI Donny Pedro, yang disebut Presiden King of The Kings, menyebutkan dia bertugas di Pussenif Bandung. ((Dok. Handout))

Selain itu, Juanda menyakini jika pimpinan King of The King bukan tentara gadungan. Kepada Juanda, Mister Dony Pedro menunjukkan Kantu Tanda Anggota TNI.

Pada kartu itu Mister Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infantri.

"Saat saya ke sana (rumah Mister Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda

Kepada Juanda, Mister Dony Pedro juga menjamin dokumen terkait dana di Bank Swiss yang dipegangnya asli.

Adapun Juanda yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang itu mengaku tertarik bergabung dengan King of The King karena diajak Mister Dony Pedro.

Menurut pengakuan Juanda, beberapa kali ia ditelepon Mister Dony Pedro dan dikirimi foto-foto pusaka.

Juanda kemudian diminta datang ke rumah Mister Dony Pedro di Bandung

"Saya bertemu Mister Dony Pedro awal tahun 2019 di Bandung. Awalnya dia meyakinkan saya soal samurai pusaka dan langka yang harganya triliunan. Saya mencari pembeli untuk dia," kata Juanda.

Juanda mengaku tergiur dengan uang komisi dari penjualan senjata itu. Kebetulan di Karawang, kata dia, ada orang kaya yang tengah mencari benda pusaka.

Namun, transaksi senjata pusaka gagal.

Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King.
Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King. ((HANDOUT))

Juanda mengaku menyesal

Tak berhenti di situ, Mister Dony Pedro meyakinkan Juanda soal pencairan uang di Bank Swiss.

Adapun Juanda percaya lantaran Mister Dony Pedro menyebut sejumlah nama petinggi negara, termasuk dari kalangan militer dan profesional.

Juanda pun diangkat menjadi petinggi Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), sebuah lembaga di bawah King of The King.

Namun, kini Juanda menyesal telah bergabung dengan King of The King. Juanda pun mengaku beberapa menyetor uang Rp 1,5 juta yang jika ditotalkan Rp 10 juta kepada Mister Dony Pedro.

"Saya dijanjikan Rp 3 miliar tiap setor dan dikasi sertifikat, katanya cair Maret 2020," kata Juanda.

Ditangkap Polisi

Petinggi kerajaan fiktif King of The King, Juanda, ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan, Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap.

"Ditangkap di Kabupaten Karawang rumahnya di Telagasari Karawang," ujar dia saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020). 

Juanda berperan sebagai koordinator dalam kerajaan fiktif King of The King yang menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.

"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.

Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut. Begitu pula isi tulisan spanduk dibuat yang bersangkutan.

"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.

Sugeng juga membenarkan Juanda merupakan aparur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang.

"Iya statusnya ASN aktif," kata dia.

 Setelah Perhiasan Lina Senilai Rp2 Miliar Raib, Kini Uang Titipan Rizky Febian Rp4 M Dipertanyakan

 Video Siswa SMP di Malang Meronta Kesakitan Viral, Diduga Dibully 7 Temannya, Ini Fakta-faktanya

 Feni Rose dan Chika Jessica Langkahi Patok Makam Lina, Ini yang Dikatakan Mbak You Saat Melihat Itu

Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan. Juanda sebelumnya mengaku menjadi Ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia dan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Dua tersangka lainnya, yakni F alias D dan P. Keduanya adalah pemasang spanduk di wilayah Kota Tangerang.

Kepolisian Tangerang menemukan bukti bahwa kerajaan King of The King mengumpulkan iuran dari anggotanya.

Ditemukan barang bukti penyetoran uang selama 6 bulan dengan nominal Rp 50.000, Rp 300.000, sampai Rp 1.500.000.

Uang tersebut disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang disebut sebagai lembaga keuangan dari King of The King.

Hanya saja hingga saat ini, belum ada masyarakat yang melaporkan bahwa tindakan pemungutan iuran tersebut sebagai penipuan.

Suasana rumah kontrakan yang sempat dijadikan aktivitas kelompok
Suasana rumah kontrakan yang sempat dijadikan aktivitas kelompok "King of The King" di Jalan Wiranta Nomor 79, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2020) (TribunJabar.id/Ery Chandra)

Pengurus King of The King MSN yang sudah dijadikan tersangka mengaku uang tersebut digunakan untuk pembukaan rekening yang akan jadi tempat pencairan uang yang dijanjikan King of The King sebesar Rp 3 miliar tersebut.

Petinggi King of The King mengklaim memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk beberapa hal, salah satunya dibagikan kepada masyarakat Indonesia dengan nominal Rp 3 miliar per kepala.

Kepolisian meminta masyarakat yang merasa ditipu dari kerajaan fiktif tersebut untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Proses Hukum King of The King Dony Pedro Ditangani TNI AD", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/11080851/polri-proses-hukum-king-of-the-king-dony-pedro-ditangani-tni-ad.
Penulis : Devina Halim
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved