Internasional

HEBOH Puluhan Napi Wanita Hamil Mendadak di Penjara Khusus Wanita, Kenapa dan Siapa yang Menghamili?

Hal ini bahkan disebut sangat memprihatinkan terlepas bahwa fakta di dalam penjara itu hanya diisi narapidana wanita.

Editor: Mumu Mujahidin
NY Daily News
Berita viral hari ini - Kasus hamil mendadak puluhan narapidana di penjara khusus wanita di Amerikas Serikat. Polisi bongkar kelakuan melalui tes DNA. 

TRIBUNCIREBON.COM - Berita viral hari ini datang dari kasus hamil mendadak puluhan narapidana di penjara khusus wanita di Amerika Serikat.

Polisi bongkar kelakuan melalui tes DNA.

Sebuah kasus yang cukup membingungkan polisi pun menghebohkan warga Amerika.

Dilansir dari Intisari, pada bulan Agustus tahun 2019, dilaporkan bahwa belasan bahkan puluhan wanita di tahanan penjara dari berbagai daerah di Amerika hamil.

Hal ini bahkan disebut sangat memprihatinkan terlepas bahwa fakta di dalam penjara itu hanya diisi narapidana wanita.

Berbagai penyidik pun turun tangan untuk mengetahui mengapa puluhan wanita narapidana ini bisa hamil.

Dilansir dari The Guardian & NY Daily News, para napi wanita ini sebenarnya benar-benar terisolasi dari dunia luar, dan tidak ada pria di dalam penjara tersebut.

Karena kejanggalan itu, akhirnya tes DNA pun dilakukan untuk mengungkap siapa ayah dari bayi dalam kandungan para tahanan tersebut.

Setelah di tes, sampel DNA menunjukkan bahwa semua bayi memiliki sampel darah yang sama.

Artinya bahwa mereka memiliki ayah yang sama.

Seorang Polisi Tewas Dikeroyok Massa, Korban Mengalami Luka Parah di Kepala, Kejadian Dini Hari

Cek Jadwal Penerbangan BIJB Kertajati Majalengka Hari Ini, Ada 8 Rute, dan ada Rute ke Jakarta Loh!

Tak lama setelah itu seorang sipir penjara berusia 40 tahun ditangkap oleh pihak berwenang.

Pria tersebut dituduh melakukan hubungan intim dengan para narapidana sehingga membuat mereka semua hamil.

Meski demikian ternyata ada alasan kuat mengapa para narapidan perempuan ini mau diajak berhubungan intim dengan sipir penjara tersebut.

Menurut keterangan, di Amerika Serikat sendiri jika hamil bahkan jika mereka seorang tahanan akan diperlakukan berbeda.

Sel tahanan wanita hamil di Amerika memang dikatakan cukup hangat, bersih, dan bahkan rapi.

Bahkan sel tahanan khusus wanita hamil ini sering dikunjungi oleh petugas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan.

Kenali Tanda-tanda Awal Serangan Jantung yang Penting Diketahui, Lakukan Ini Jika Rasakan Gejala Ini

Jadwal Acara TV Hari Ini, Jangan Lewatkan Film Seru Independence Day: Resurgence Nanti Malam

Tergantung pada kondisi tahanan, bayi yang dilahirkan dapat dikirimkan ke kerabat atau dibawa ke pusat kesejahteraan sosial.

Akibatnya banyak tahanan wanita yang memilih untuk hamil.

Tentu karena mereka akan diperlakukan dengan nyaman di penjara khusus untuk wanita hamil tersebut.

Mereka juga diizinkan beristirahat selama sekitar 10 bulan tanpa melakukan kegiatan narapidana.

Bahkan juga tidak dipaksa berpartisipasi dalam kegiatan apapun meskipun masih di penjara karena kejahatan yang pernah mereka lakukan.

Namun, karena hal ini akhirnya menjadi sorotan utama di negara 'Paman Sam' itu, perilaku ini kemudian dijadikan pelanggaran hukum.

Emak-emak di Bekasi Ditipu, Ditawari Syuting Produk Susu, Emas, Uang dan HP Senilai Rp70 Juta Raib

Peringatan Dini BMKG 4 Februari 2020, Jakarta dan Jabar Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin

Dan bahkan bisa saja mempengaruhi keamanan penjara tersebut.

Karena itu, pria yang berhubungan intim dengan para tahanan wanita ini akhirnya dihukum.

Meski begitu, tidak ada konsekuensi yang terkait dengan tahanan wanita yang masih dalam kehamilan.

Banyak orang yang sengaja menggunakan cara ini untuk mendapatkan keuntungan mereka sendiri.

Atau secara tidak langsung melakukan hal-hal buruk melalui bantuan pengawas penjara, ini bahkan lebih mirip seperti kamp pelarian. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).

Kisah Kakek Sarimin

Selain berita tentang narapidana wanita yang hamil tersebut, kisah pilu kakek Sarimin yang dovinis 2 bulan penjara berikut ini juga sempat viral.

Samirin (67) menceritakan saat itu dirinya sedang menggembala sapi.

Kemudian mengambil getah karet dan dijual.

Uang hasil penjualan dia gunakan untuk membeli rokok.

"Ambil untuk beli rokok. Ini dijual kepada orang-orang yang menampung. Baru itu ambil getah karet," ujar Samirin sembari tersenyum dikutip TribunStyle dari Tribun Medan.

HASIL Indonesian Idol Top 5 Tadi Malam, Peserta Ini Duet Nyanyikan Lagu Shallow dan Tereliminasi

ZODIAK CINTA Hari Ini, Selasa 4 Februari 2020, Pisces Stres dalam Hubungan, Scorpio Merasa Damai

Namun dirinya tak tahu ternyata ada satpam perkebunan yang melihatnya.

Samirin divonis 2 bulan 4 hari penjara karena disebut mencuri getah karet.

Kakek Samirin mengambil getah karet seberat 1,9 kg atau senilai Rp 17 ribu di perkebunan PT Bridgestone, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Tindakannya disebut melanggar UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

Istri Samirin, Sumiati lantas menangis mendengar vonis suaminya.

Terlihat Sumiati menyeka air mata dengan kerudung yang dia kenakan.

Namun Samirin akan bebas sehari setelah divonis hakim.

Nih 4 Jenis Olahraga yang Cocok dan Aman Dilakukan di Malam Hari

Lengkap Tata Cara Mengerjakan Sholat Tahajud, Niat, Bacaan Sesuai dengan Syariat Islam

Lantaran sebelumnya, Samirin sudah menjalani masa tahanan selama dua bulan tiga hari.

"Kami puji syukur karena dengan vonis 64 hari dipotong masa tahanan maka Bapak besok sudah bebas," kata Agus Supriandi pada Rabu (15/1/2020).

Keputusan tersebut lantas disambut tangis bahagia dari keluarga Samirin dan para pengunjung sidang.

"Terima kasih, kakek sudah bebas. Nenek senang bisa berkumpul lagi. Kakek bisa jumpa dengan cucu dan anak.

Ini sama anak dan cucu ramai-ramai ke mari. Tadi diberi tahu anak, bapak sudah bebas. Saya langsung bersyukur" ujar Sumiati.

Anak Samirin, Agus Supriandi mengaku senang ayahnya akan segera bebas.

Ini Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kota Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Hari Ini Majalengka Akan Diguyur Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Selasa 4 Februari 2020 di Sini

Sumiati lantas mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah membantu suaminya.

"Terima kasih kepada semua saudara dan adik-adik di sini mau membantu suami saya.

Saya enggak tahu mau bilang apa lagi," katanya seraya menyeka air matanya.

Kakek 12 cucu tersebut mengaku senang akan kembali bisa bertemu dengan keluarganya.

"Saya senang bisa lagi ketemu dengan cucu-cucu," katanya.

Keluarga Samirin lantas mengumpulkan uang koin untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 17.400 yang disebabkan Samirin.

"Ya, ini kami kumpulkan koin untuk mengganti kerugian yang dialami PT Bridgestone," ujar Agus Supriandi.

Uang koin tersebut lantas diberikan kepada PT Bridgestone. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNSTYLE.COM dengan judul Kasus Hamil Mendadak Puluhan Napi di Penjara Khusus Wanita, Ternyata Ini Alasan Banyaknya Kehamilan

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Hamil Mendadak Puluhan Napi di Penjara Khusus Wanita, Ternyata Ini Alasan Banyaknya Kehamilan

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved