Tim Penasehat Hukum Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Indramayu
Hal tersebut disampaikan Penasehat hukum Darini, Robun Syah kepada wartawan di sebuah cafe di Indramayu, Rabu (29/1/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
"Tapi ini cuma sekitar Rp 20 juta, uang itu sebenarnya untuk biaya pengobatan Carudin dari gangguan setan, karena katanya anaknya sudah sembuh dan sudah diobati ia memberikan uang itu tapi nyatanya malah dibunuh," ujarnya.
Terlebih menurut kesaksian salah satu dari tiga tersangka yang sudah diamankan Polisi, Wardi (27), ia mengaku hanya diberi bagian sebesar Rp 100 ribu saja.
"Kami sebagai penasehat hukum Darini menilai bahwa dalam proses pemeriksaan perkara ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal dan ada peraturan undang-undang yang tidak dijalankan," ujar dia.
• Tes Kepribadian Tanggal Lahir: Kamu yang Lahir pada Tanggal 6, 15 dan 24 Adalah Sosok Penuh Kasih
• Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis, Berikut dengan Arti serta Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh Kita
Adapun poin-poin keganjalan tersebut, disampaikan Robun Syah akan digunakan pihaknya dalam pembelaan terhadap Darini.
Sekarang ini Darini sudah menjalani sebanyak lima kali persidangan.
Oleh Jaksa Penuntut Umum, Darini didakwa Pasal 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sementara tiga tersangka utama pembunuhan, yakni Ahmad Solihin Iing (30), Bejo (16), dan Puji (17) statusnya masih DPO.
Pihaknya berharap perkara yang melibatkan kliennya tersebut bisa dilihat secara utuh oleh majelis hakim.
"Semoga perkara klien kami Darini dapat dilihat secara utuh dan dapat ditegakkan keadilan bagi klien kami," ucap dia.
• Ibu di Indramayu Ngaku Minta Dukun Lenyapkan Setan di Tubuh Anaknya, Sang Putra Malah Dibunuh
• Penasihat Hukum Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Ibu Bunuh Anak Kandungya Sendiri di Indramayu
• Update Pembunuhan Anak oleh Ibu di Indramayu, Penasehat Hukum Bantah Kliennya Bukan Aktor Utamanya
• Cegah Korupsi, Lapas Kelas II B Majalengka Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
• Tes Kepribadian Tanggal Lahir: Kamu yang Lahir pada Tanggal 6, 15 dan 24 Adalah Sosok Penuh Kasih
• Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis, Berikut dengan Arti serta Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh Kita
Kronologis Pembunuhan
Penasihat hukum Darini, Robun Syah, menyebut kliennya telah ditipu sehingga ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan terhadap Carudin (32) warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, Darini atau DRH (50) ditipu oleh tersangka lainnya, yakni Ahmad Solihin alias Iing (30).
Robun Syah menceritakan, niat Darini meminta bantuan kepada Iing hanya untuk mengobati Carudin yang punya prilaku menyimpang bukan untuk melakukan pembunuhan sadis.
Carudin diketahui kerap kali berbuat kasar dan memukuli ibunya. ia sering mengancam membunuh. Carudin juga adalah penyuka sesama jenis, dan penyimpangan-penyimpangan lainnya.
Saat itu, Iing mengatakan perbuatan menyimpang Carudin karena setan atau dajjal yang bersarang di tubuhnya.
