Update Pembunuhan Anak oleh Ibu di Indramayu, Penasehat Hukum Bantah Kliennya Bukan Aktor Utamanya

tiga tersangka lainnya yang sudah diamankan, yakni Darini, Warsudin (55) dan Wardi (27) tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman
Darini atau DRH (50) tersangka pembunuhan Carudin (32) saat digelandang pihak kepolisian di Mapolres Indramayu, Jumat (27/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tim Penasehat Hukum Darini membantah bahwa kleinnya merupakan otak dari pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada anak semata wayangnya sendiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Darini atau DRH (50) diringkus jajaran Polres Indramayu atas kasus pembunuhan Carudin (32) warga Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Darini ditetapkan sebagai aktor intelektual (aktor utama) dalam kasus tersebut.

Penasehat hukum, Robun Syah mengatakan, pihaknya ingin mengklarifikasi atas berita-berita yang banyak beredar di masyarakat terkait kasus yang menimpa kleinnya tersebut.

"Kami selaku tim kuasa hukum ingin mempertegas dan meluruskan berita yang beredar di masyarakat," ujar dia kepada wartawan di salah satu cafe di Indramayu, Rabu (29/1/2020).

"Karena kesan yang timbul itu ibu kandung membunuh anak kandungnya sendiri sebenarnya tidak pernah ada, tidak pernah ada perintah ibu menyuruh pembunuh bayaran membunuh anaknya itu," lanjut dia.

Robun Syah mengungkapkan, bahwa aktor utama atau dalang pembunuhan tersebut merupakan tersangka Ahmad Solihin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Iing (30), Bejo (16), dan Puji (17).

Ketiga tersangka utama ini hingga sekarang masih DPO.

Tahun Ini, BKD Pemkot Cirebon Targetkan PAD dari Sektor PBB Mencapai Rp38 Miliar

Pemkab Majalengka Jemput Bola Memberikan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kependudukan Lewat GISA

Sementara, tiga tersangka lainnya yang sudah diamankan, yakni Darini, Warsudin (55) dan Wardi (27) tidak terlibat langsung dalam pembunuhan tersebut.

"Darini ini bukanlah aktor intelektual atas peristiwa pembunuhan Carudin, dia hanya meminta tersangka (Iing) untuk mengobati anaknya saja bukan membunuh," ujar dia.

Sementara peran Warsudin dalam peristiwa itu hanya menjaga mobil dan Wardi menjaga padepokan milik Iing.

Diceritakan Robun Syah, peristiwa itu murni kesalahan Iing karena salah menterjemahkan kata-kata Darini.

"Kepada Iing Darini mengatakan, priben bae carane ngobatine sing penting anake kita waras (bagaimanapun caranya pengobatan dilakukan yang penting anak saya sembuh)," ujar Robun Syah menirukan perkataan Darini.

Petinggi Sunda Empire jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Jangan Gabung Organisasi yang Banyak Menghayal

Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok 30 Januari 2020: Jakarta dan Bandung Berpotensi Hujan dan Berawan

Bukannya mengobati, Iing justru menghabiskan nyawa Carudin dengan sadis, ia membunuh korban menggunakan batu besar hingga membuat wajah dan kepala korban hancur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved