Masih Ada Sisa Limbah Medis di Gudang Limbah Panguragan Cirebon, Ini Kata DLH Pemkab Cirebon
Bahkan, kala itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyegel gudang pengolahan limbah medis itu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON, CIREBON - Penanganan limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, hingga kini belum tuntas.
Kasus tersebut ditemukan dan sempat ramai diperbincangkan pada akhir 2017.
Bahkan, kala itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyegel gudang pengolahan limbah medis itu.
• Pernah Ditutup, TPS Liar Tempat Kasus Limbah Medis Kabupaten Cirebon Kembali Dipenuhi Sampah
• DLH Pastikan Tidak Ada Aktivitas Apa-apa di Gudang Limbah Medis Panguragan Cirebon
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin, mengatakan, sedikitnya ada 13 gudang limbah medis yang ditemukan pada 2017.
Berdasarkan pantauannya hingga Agustus 2019 gudang-gudang tidak itu sudah tidak digunakan lagi.
"Bangunannya masih ada tapi kondisinya dibiarkan begitu saja," ujar Yuyu Jayudin saat ditemui di DLH Kabupaten Cirebon, Jl Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, di gudang-gudang itupun masih terdapat sisa-sisa limbah medis.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena merupakan kewenangan KLHK RI.
• Dukun Perempuan Ini Sangat Yakin Ada Sesuatu yang Ditutupi pada Kematian Lina, Mantan Istri Sule
• VIDEO - Diperintah Kapolri, Polisi Majalengka Tanam 109 Ribu Pohon Produktif untuk Cegah Banjir
Karenanya, Yuyu menyebut penanganan limbah medis di Kecamatan Panguragan belum rampung.
Mengingat masih adanya sisa limbah medis yang tersimpan di beberapa gudang.
"Itu kewenangan KLHK karena sebagai barang bukti kasus limbah medis," kata Yuyu Jayudin.
DLH Pastikan Tidak Ada Aktivitas di Gudang Limbah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon memastikan tidak ada aktivitas apapun di gudang limbah medis yang berada di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin, mengatakan, saat ini gudang itu kondisinya tak terurus.
"Beberapa kali kami cek sudah enggak ada lagi aktivitasnya," kata Yuyu Jayudin saat ditemui di DLH Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2020).
Ia mengatakan, dari hasil monitoring perangkat kecamatan juga dinyatakan tidak ada lagi aktivitas di gudang tersebut.
• Teror Anjing Hutan alias Ajag Hantui Warga Rongga & Gunung Halu Bandung, Muncul Malam Hari & Subuh
• Pernah Ditutup, TPS Liar Tempat Kasus Limbah Medis Kabupaten Cirebon Kembali Dipenuhi Sampah
Bahkan, Yuyu sempat mengecek langsung dan melihat kondisi gudangnya sudah tidak terurus.
Ia menunjukkan foto-foto beberapa gudang limbah medis yang didatanginya.
Tampak di foto itu, gudang limbah medis tersebut ditumbuhi tanaman liar dan pagar serta bangunannya rusak parah.
Namun, Yuyu mengakui garis segel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di gudang itu sudah tidak ada.
"Tapi di dalam gudang masih ada sisa-sisa limbah medis yang dijadikan barang bukti oleh KLHK dalam kasus ini," ujar Yuyu Jayudin.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sisa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) itu masih kewenangan KLHK RI.
• Soal Limbah Medis di Panguragan Cirebon Belum Tuntas, di Gudang Masih Ada Sisanya
• Penggunaan Anggaran Tanggap Darurat Kabupaten Cirebon Harus Melalui Mekanisme BTT
Warga Buang Sampah Lagi di TPS Liar
Tumpukan sampah tampak memenuhi sisi jalan Klangenan - Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2020).
TPS liar itu merupakan lokasi pertama kali ditemukannya limbah medis pada 2017.
Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pun menutupnya dan mengangkut seluruh limbah medis yang berserakan di TPS itu.
Pemulihan TPS liar itupun diserahkan kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemulihan Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin, memastikan proses pemulihan TPS tersebut telah selesai sejak tahun lalu.
"Kami fokus pada pemulihan TPS liar yang berada tak jauh dari lokasi 13 gudang limbah medis yang tersebar di sejumlah desa se-Kecamatan Panguragan," kata Yuyu Jayudin saat ditemui di DLH Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/1/2020).
Karenanya, Ia memastikan tidak ada limbah medis yang tersisa di kawasan tersebut.
• VIDEO - Diperintah Kapolri, Polisi Majalengka Tanam 109 Ribu Pohon Produktif untuk Cegah Banjir
• 10 Ribu Hektare Lahan di Indramayu Kritis, Berpotensi Terjadi Bencana, Banjir Paling Mengancam
• VIRAL Meninggal Saat Azan Subuh, Muazin Hembuskan Nafas Terakhir Saat Lafalkan Hayya ‘Alash Shalaah
Namun, Yuyu mengakui TPS liar itu masih menjadi lokasi pembungan sampah rumah tangga oleh warga sekitar.
"Kami sudah melarang masyarakat tidak lagi membuang sampah apapun di sana," ujar Yuyu Jayudin.
Pantauan Tribun Jabar, TPS yang berada di tepi sungai itu tampak dipenuhi sampah.
Plang dan garis segel KLHK yang sempat dipasang pada 2017 di TPS liar itupun sudah tidak ada.
Sampah yang menumpuk juga didominasi dari sampah rumah tangga.
Namun, terdapat banyak potongan dan serpihan lampu bohlam di antara tumpukan sampah di TPS itu.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Pernah Ditutup, TPS Liar Tempat Kasus Limbah Medis Kabupaten Cirebon Kembali Dipenuhi Sampah