POLISI Temukan 800 Video Pemerkosaan di Handphone Reynhard Sinaga, Pelaku Dijatuhi Hukuman Berat
Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman seumur hidupnya atas dakwaan 159 tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual
TRIBUNCIREBON.COM- Masyarakat Indonesia tengah dikejutkan sosok Reynhard Sinaga sejak Senin (6/1/2020).
//
Reynhard merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman seumur hidupnya atas dakwaan 159 tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual dalam waktu 2,5 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Dikutip dari channel YouTube KompasTV, Jurnalis BCC Indonesia Endang Nurdin melaporkan kejatahan yang dilakukan Reynhard sudah terbongkar sejak Juni 2017.
"Setelah seorang korban yang tengah diperkosa terbangun memukul Reynhard dan mengontak pihak kepolisian," kata Endang, Selasa (7/1/2020).
Dalam penyelidikannya, kepolisian Manchester menyita dua buah handphone dari Reynhard.
"Di dalamnya ditemukan 800 video yang berisi tindak pemerkosaaan yang dilakukan 190 korban, termasuk 48 pria yang sudah teridentifikasi," ujarnya.
• Nyeri dan Susah Duduk Karena Sakit Ambeien? Begini Cara Mengobatinya Dengan Bahan Alami
Endang menjelaskan, pihak berwenang melaporkan masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.
Selain itu, kepolisian menyakini kejatahan tidak dilakukan dalam rentan waktu 2,5 tahun.
"Dilakukan 10 tahun bukan 2,5 tahun," tegas Endang.
Jaksa di Manchester yang memimpin proses penyidikan mengatakan apa yang dilakukan Reynhard merupakan kejatahan yang tidak hanya terbesar di Inggris tapi lebih dari itu.
"Kemungkinan kasus pemerkosaan berantai terbesar di dunia. Itu yang disebutkan," tutur Endang.
Sosok Reynhard Sinaga

Dikutip dari Kompas.com, Reynhard Sinaga lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.
Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.
• PERINGATAN DINI Cuaca Ekstrem Selasa 7 Januari 2020, 18 Wilayah Diprediksi Hujan Disertai Petir