Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon
Begini Penuturan Seorang Tersangka Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang
Mereka merupakan anggota Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) yang bentrok dengan kelompok Gengster Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua geng motor terlibat bentrokan hingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Bentrokan itu terjadi di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (7/1/2020).
Petugas Polres Cirebon Kota telah menangkap tujuh pelaku berinisial DH (18), S (17), MFS (17), MF (17), AP (17), IS (16), dan MTR (20).
Mereka merupakan anggota Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS) yang bentrok dengan kelompok Gengster Cirebon.
• Tujuh Pelaku Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Dijerat Pasal Berlapis
• Bentrokan Geng Motor di Kota Cirebon Diawali Saling Tantang di Medsos
"Mereka yang mengajak dan menantang dulu," ujar DH saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jl Veteran, Kota Cirebon, Selasa (7/1/2020).
Dalam bentrokan itu, DH mengakui sempat memegang celurit, namun diserahkan kepada rekannya.
Karenanya, ia tidak membacok korban.
Saat itu, DH hanya melempar korban dan kelompoknya menggunakan batu.
Ia mengatakan, RPUS sendiri baru didirikan kira-kira 10 bulan lalu.
"Cirebon Gengster yang menantang di medsos itu," kata DH.
• Begini Kronologis Bentrokan Antargeng Motor di Kota Cirebon yang Menewaskan 2 Orang Pemuda
• Kurang Dari 24 Jam Polisi Berhasil Amankan 7 Pelaku Bentrok Geng Motor yang Tewaskan 2 Orang Korban
Diketahui celurit itu dibawa oleh MF dan MFS yang merupakan eksekutor utama terhadap kedua korban.
"Dua orang itu yang membacok korban menggunakan celurit," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy.
Pasal Berlapis
Polres Cirebon Kota telah mengamankan tujuh pelaku bentrokan geng motor di Jalan Katiasa, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pada Minggu (7/1/2020) dinihari.