Cabuli 17 Murid SD Bahkan Diduga Lebih, Pria Di Parongpong Ini Iming-Imingi Uang Rp 5000 dan Petasan

pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 5.000, memberikan minuman kemasan, makanan dan petasan yang ada di warung miliknya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pencabulan saat dimintai keterangan oleh, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019). 

Setelah mengetahui laporan dari keluarga, pihak sekolah mencari informasi lanjutan kepada para siswanya, dan ternyata hasilnya diketahui sudah ada 17 siswa kelas yang menjadi korban seks menyimpang dari pelaku tersebut.

KISAH Preman Legendaris Hercules, Pernah Rusak Kamar Mayat, Tak Terima Jasad Temannya Penuh Jahitan

Waria Tercantik di Thailand Ini Menikah dengan Konglomerat Cina, Ini Penampakan Sebelum Jadi Ladyboy

INILAH Obat Kanker Payudara dari Bahan Alami, Opsi Bila Tak Gunakan Kemoterapi, Termasuk Obat Ampuh

Yoris mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulan itu di warung miliknya yang berada tepat di samping sekolah di Jalan Cihanjuang RT 01/03 Desa Cihanjuang Kecamatan Parongpong, KBB.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Yoris. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Jenuh Lantaran Istri Baru Lahiran Pria di Parongpong Ini Salurkan Nafsu Bejatnya Pada 17 Murid SD

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved