Cabuli 17 Murid SD Bahkan Diduga Lebih, Pria Di Parongpong Ini Iming-Imingi Uang Rp 5000 dan Petasan

pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang sebesar Rp 5.000, memberikan minuman kemasan, makanan dan petasan yang ada di warung miliknya.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pencabulan saat dimintai keterangan oleh, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019). 

Namun, saat ditanya memiliki kelainan hingga harus menyalurkan hasratnya ke anak laki-laki di bawah umur, dia membatah.

SN, lagi-lagi mengeluarkan alasan karena jenuh.

"Korbannya, kalau berdasarkan laporan ada 17," ucapnya.

Wakil Ketua KPAI Bandung Barat, Prihatin Mulyanti, mengatakan, pelaku ini juga merupakan korban pencabulan sejak kecil tepatnya pada usia 9 tahun.

Anda Mau Liburan Natal dan Tahun Baru? Tiga Pantai di Indramayu Ini Wajib Dikunjungi Untuk Berlibur

Hati-hati Jika Punya Gejala-gejala Seperti Ini, Jangan-jangan Anda Alami Gagal Ginjal, Cek Segera

"Jadi kami memberikan penyuluhan dan pendampingan atau trauma healing terhadap korban-korbannya agar mereka tidak dendam," katanya.

Pihaknya mengapresiasi kerja cepat kepolisian yang langsung mengamankan pelaku karena begitu menerima laporan, polisi langsung mendatangi sekolah dan meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan pelaku.

"Kami berterima kasih atas respon cepat polisi karena jika pelaku tidak segera diproses, bisa timbul korban lainnya," ucap Prihatin.

Menurut dia, temuan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua, khususnya orangtua dan guru agar lebih ketat lagi mengawasi pergaulan anaknya.

"Sebab, kasus-kasus seperti ini sebagian besar dilakukan orang dekat atau yang sudah dikenal oleh korban," katanya.

17 Korban Pencabulan Semua Laki-Laki

Seorang pria berinisial SN (29) melakukan pencabulan terhadap 17 murid di salah satu SDN yang berlokasi Jalan Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Akibatnya saat ini dia harus berurusan dengan polisi.

Pelaku yang memiliki warung tepat di samping sekolah itu diringkus anggota Polsek Cisarua di kediamannya, pada Senin (23/12/2019)  setelah polisi mendapat laporan dari pihak sekolah terkait adanya tindak pidana pencabulan tersebut.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, korban yang sudah dilakukan pencabulan oleh pelaku itu merupakan murid kelas 4 hingga 6, semuanya anak laki-laki yang berusia 10 hingga 12 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korbanya secara keseluruhan ada 17 korban, laki-laki semua, tapi kemungkinan jumlah masih bisa bertambah," ujar Yoris saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12/2019).

"Pihak sekolah mengetahui adanya kejadian itu dari salah satu orang tua korban," kata Yoris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved