Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Temukan 3 Pasangan Bukan Pasutri Baru Beres Berbuat Mesum

Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.

Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi hubungan intim 

“Hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mempunyai Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan nomor IKHSA/4140/VIII/2019,” katanya.

Akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan kecil di bagian tembok ruangan karaoke.

Dari informasi seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, juga menjelaskan, bahwa senjata api yang digunakan berjenis Pistol kaliber 32.

Kabag Humas Polresta Malang Kota Malang, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.

"Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.

Pistol Pria Koboi Disita Polisi

Jajaran Kepolisian menyita pistol milik ABR (54) yang ditembakkan saat ditolak berhubungan intim oleh seorang pemandu lagu di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. (Istimewa/Dispen TNI AL)

ABR dinilai telah menyalahgunakan peruntukan pistol merk Seecamp LWS kaliber 32 nomor JW4399 itu.

"Betul Mas. Senjata sudah ditarik dari yang bersangkutan ke Mabes dan dikandangkan," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Senin (2/12/2019).

Meski begitu, ABR selaku pelaku penembakan, dilepaskan. Leonardus mengatakan, laporan terkait kasus itu dicabut dan masalah ini ditempuh melalui jalur damai.

"Sudah selesai berdamai, laporan dicabut," katanya.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber ternyata ABR (54) bukanlah orang sembarangan, dia adalah seorang pengusaha di Kota Batam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerebek Tempat Karaoke, Polisi Temukan Pasangan Mesum", https://regional.kompas.com/read/2019/12/18/14401561/gerebek-tempat-karaoke-polisi-temukan-pasangan-mesum.
Penulis : Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved