Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Temukan 3 Pasangan Bukan Pasutri Baru Beres Berbuat Mesum

Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.

Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi hubungan intim 

TRIBUNCIREBON.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jawa Timur, menemukan tiga pasangan yang diduga mesum saat melakukan penggerebekan sebuah tempat karaoke, Senin (16/12/2019).

Kepala Satreskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Sodik mengatakan, ketiga pasangan tersebut bukan merupakan pasangan suami istri dan ditemukan di 3 kamar yang berbeda di tempat karaoke itu.

"(Mereka) bukan pasangan suami istri yang akan, sedang dan baru saja melakukan perbuatan mesum atau hubungan layaknya suami istri," ujar AKP Sodik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).

Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.

Berdasarkan informasi itu, penyelidikan dilakukan dan petugas kepolisian menemukan sebuah tempat karaoke di Desa Pagergunung.

Tempat karaoke itu diduga menyediakan kamar yang disewakan bagi pengunjung yang ingin kencan dengan pemandu lagu di tempat karaoke itu. "Lalu dilakukan penggerebekan," ujar dia.

Dua Anggota TNI Tewas Ditembak KKB, Gugur Saat Mencoba Melindungi Warga Papua

Jokowi Perintahkan Waduk di Jakarta Dikeruk, Pemprov DKI: Enggak Disuruh Juga Kami Kerjakan

Seorang Warga Ketakutan Mendengar Suara Mendesis, Khawatir Ada Truk Yang Menabrak Rumah Lagi

Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mendapati 5 kamar dengan 3 di antaranya berisi pasangan bukan suami istri.

Dari pemeriksaan para saksi, petugas mendapatkan keterangan kamar itu disewakan pengelolanya seharga Rp 70.000 sampai Rp 100.000 untuk tiga jam.

"Pengelola atau pemilik kafe adalah Andik Widodo," kata Sodik. Atas hal itu, pengelola kafe di kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan. 

Kasus Serupa

 Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jawa Timur, menemukan tiga pasangan yang diduga mesum saat melakukan penggerebekan sebuah tempat karaoke, Senin (16/12/2019).

//

Kepala Satreskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Sodik mengatakan, ketiga pasangan tersebut bukan merupakan pasangan suami istri dan ditemukan di 3 kamar yang berbeda di tempat karaoke itu.

"(Mereka) bukan pasangan suami istri yang akan, sedang dan baru saja melakukan perbuatan mesum atau berhubungan badan layaknya suami istri," ujar AKP Sodik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).

Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved