Polisi Gerebek Tempat Karaoke, Temukan 3 Pasangan Bukan Pasutri Baru Beres Berbuat Mesum

Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.

Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi hubungan intim 

Berdasarkan informasi itu, penyelidikan dilakukan dan petugas kepolisian menemukan sebuah tempat karaoke di Desa Pagergunung.

 INILAH Daftar dan Jadwal 13 Kereta Api Tambahan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2020

 Perawan Desa Lelea Indramayu Tampak Cantik Dalam Festival Ngarot Jadi Incaran Para Perjaka

Tempat karaoke itu diduga menyediakan kamar yang disewakan bagi pengunjung yang ingin kencan dengan pemandu lagu di tempat karaoke itu.

"Lalu dilakukan penggerebekan," ujar dia.

Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mendapati 5 kamar dengan 3 di antaranya berisi pasangan bukan suami istri.

Dari pemeriksaan para saksi, petugas mendapatkan keterangan kamar itu disewakan pengelolanya seharga Rp 70.000 sampai Rp 100.000 untuk tiga jam.

"Pengelola atau pemilik kafe adalah Andik Widodo," kata Sodik.

Atas hal itu, pengelola kafe di kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.

Pemandu Lagu Ditembak

Seorang pria memaksa pemandu lagu karaoke untuk berhubungan badan di room karaoke.

Karena tak diladeni, pria tersebut menembakkan pistolnya hingga membuat geger.

Pemandu lagu yang ketakutan akibat dipaksa, lari terbirit-birit ke luar ruangan karaoke untuk menyelamatkan diri.

Pria yang beraksi bak koboi jalanan itu lantas diamankan dan menjalani pemeriksaan di Denpom Malang.

Bagaimana kronologi aksi koboi pria di rumah karaoke yang memaksa pemandu lagu berhubungan badan?

Seorang pria berinisial ABR (54) mengeluarkan tembakan saat berkaraoke di salah satu rumah karaoke di Kota Malang.

Tembakan itu dikeluarkan setelah pria tersebut ditolak berhubungan badan oleh seroang pemandu lagu yang sedang menemaninya di dalam ruang karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved