7 FAKTA Janda Cantik di Tasikmalaya Yang Bunuh & Kuburkan Bayinya, Motif Pelaku Terungkap

Kabar menggegerkan datang dari Kampung Cimade, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (10/11/2019)

Istimewa
Ilustrasi jenazah bayi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Kabar menggegerkan datang dari Kampung Cimade, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (10/11/2019) kemarin.

Warga menumukan sesosok mayat bayi perempuan yang dikubur di lubang dangkal dekat rumah seorang warga.

ILC Ditantang Hadirkan Anies Baswedan & Ahok Bahas APBD, Karni Ilyas Beri Jawaban Tegas Begini

Untuk mengetahui lengkapnya, Tribun Jabar menyajikan sejumlah fakta yang berhasil dihimpun, berikut daftarnya :

1. Awal Mula Terbongkar

Minggu (10/11/2019) sore, seorang warga sekitar curiga terhadap tumpukan tanah di samping rumah seorang warga.

Niat Rujuk dengan Mantan Istri Ditolak, Pria Ini Ajak Temannya Keroyok dan Bunuh Mantan Kakak Ipar

Saat didekati tumpukan tanah tersebut juga mengeluarkan bau tak sedap.

Warga yang curiga lantas membongkar tumpukan tanah itu, dan kaget bukan kepalang di lubang sedalam sekita 20 centimeter itu ditemukan mayat bayi perempuan.

Mayat tersebut kemudian dibawa polisi ke RSUD dr Soekardjo untuk di autopsi.

2. Pelaku Penguburan Ibu Kandung sang Bayi

Kecurigaan polisi langsung mengarah kepada penghuni rumah dekat ditemukannya TKP pememuan mayat bayi.

Di sana tinggal EM (40) yang berstatus janda ditinggal mati suami beranak dua.

EM diamankan polisi di kediaman orang tuanya yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya tersebut.

Pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya saat diamankan polisi.

3. Bayi Dibunuh Sesaat Setelah Baru Dilahirkan

Dari keterangan pelaku, polisi mendapati bahwa EM melakukan perbuatannya pada Senin (4/11/2019).

"Jadi pelaku pada 4 November, pagi melahirkan sendiri. Karena takut tangisan bayinya terdengar, bayi malang itu dibekap selama 5 detik menggunakan kaus berwarna putih hingga tidak bernafas," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat menggelar konfrensi pers di Mapolres, Selasa (12/11/2019).

UPDATE Kasus Penembakan: 8 Fakta Kasus Penembakan Anak Bupati Majalengka Terhadap Kontraktor

Setelah itu, jasad bayinya dibiarkan dan ditutup kaus yang dipakai untuk membekap.

"Karena siang hari takut ketahuan orang, baru sore harinya bayinya dikubur. Dari keterangan tersangka, Ia mengubur sendiri," sambung Siswo.

4. Alasan Pelaku Tega Membunuh Buah Hatinya

Pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya lantaran malu melahirkan anak di luar pernikahan dengan pria beristri.

"Jadi motif pelaku itu, karena takut ketahuan karena berstatus sebagai janda. Dia mengaku membina asmara gelap selama 8 bulan dengan pria yang telah beristri. Jadi bayi itu merupakan anak diluar pernikahan," lanjut Siswo Tarigan.

5. Hasil Visum dan Autopsi Jadi Bukti Kuat

Sebelum mengaku, pelaku diperiksa visum, dan hasilnya menunjukan bahwa belum lama ini melahirkan.

Bukti lainnya yang menguatkan bahwa bayi itu sebelumnya dibunuh sebelum dikubur oleh ibunya yang berstatus janda beranak dua terjawab dari hasil autopsi.

"Hasil autopsi menyatakan bahwa ada sumbatan pernafasan yang menjadi penyebab kematian bayi perempuan itu. Jadi sesaat setelah lahir bayi tersebut hidup dan bernafas," jelas Siswo Tarigan.

6. Kekasih Gelap Tak Terlibat 

Sebelum perbuatannya terkuak dan sebelum EM diamankan polisi, dia dan kekasihnya akhirnya menikah.

Kekasihnya pun mengetahui EM telah mengandung anaknya. Kekasih EM yang tak disebutkan identitasnya oleh polisi itu bahkan menikahi EM untuk bertanggung jawab.

"Kekasihnya bertanggung jawab dan menikahi pelaku pada Jumat (8/11/2019), tapi suaminya itu tidak mengetahui bahwa buah hatinya telah lahir dan dibunuh oleh pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan, Selasa (12/11/2019).

INILAH Tata Cara Melakukan Sholat Tahajud, Niat dan Bacaan yang Benar, Sesuai dengan Syariat Islam

Jadi pernikahan dilangsungkan empat hari setelah pelaku melakukan perbuatan tak manusiawinya.

Siswo memastikan suami dari EM yang sekarang itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan bayi ini.

Dia menyebut EM merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

"Karena dari keterangan tersangka, Ia melahirkan dan mengubur sendiri, tanpa sepengetahuan orang lain bahkan kekasihnya itu," sambungnya.

7. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, EM dikenakan Pasal 80 jo 76 C UU RI No 35 tahun 2014 dan pasal 341 KUHP, tentang perlindungan anak.

Pelaku diancam maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Kasus serupa

Petugas kepolisian mengamankan YY (18), warga Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, akibat membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Dilansir dari Tribun Jabar, bayi tersebut dibuang ke saluran air di sebelah Tol Cisumdawu yang ternyata berjarak hanya 30 meter dari rumah orang tua YY.

Hal tersebut dibenarkan Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdani, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat, (11/10/2019).

 Kisah Keluarga Neneng dan Kholid, Rumahnya Hancur Ditimpa Batu Besar, Tak Bisa Kursus Menjahit Lagi

 Senjata Pusaka Wiralodra Hilang Saat Dititipkan di Padepokan Pesantren, Pelaku Diduga Seorang Ustaz

 Persib Bandung Akan Menjamu Persebaya Surabaya di Bali, Ghozali Siregar Teringat Kenangan Pahit

"Alasan YY membuang bayinya adalah karena takut ketahuan bapaknya, bapaknya galak," ujar AKP Niki Ramadan.

YY, lanjut Kasat Reskrim Polres Sumedang tersebut, membuang bayinya setelah membungkusnya dengan daun pisang.

Ironisnya, warga yang pertama kali menemukan bayi malang tersebut adalah kakek si bayi alias ayah YY.

TW (53) menemukan bayi yang ternyata cucunya tersebut setelah mengikuti jejak darah dari dekat rumahnya.

Bahkan, TW lah yang melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut pada ketua RW setempat.

 Jokowi dan Prabowo Selfie Bareng Wartawan, Bahas Perihal Penting Ini Saat Bertemu

 DJ Bebby Fey Sebut Ditanya Soal Buah Dada Oleh Youtuber, Bebby: Ini Palsu dan Dioperasi di Thailand

"Yang menemukan pertama kalinya justru orang tua YY," ujar AKP Niki Ramadan.

Sebelumnya diberitakan, bayi baru lahir ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu, di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupateng Sumedang, Kamis (10/10/2019).

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih dalam kondisi hidup dan terbungkus daun pisang di saluran air.

Polisi tangkap Pelaku

 Tim Resmob Polres Sumedang berhasil membekuk sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi yang dibuang di saluran air sebelah Tol Cisumdawu.

 Pasien Kecanduan Gadget Bertambah di Rumah Sakit Jiwa, Ini Cara Ampuh Atasi Kecanduan Game Online

 Terangsang Lihat Anak Kenakan Rok Saat Tidur, Pria Ini Setubuhi Paksa Korban Dua Kali Hingga Hamil

Hal tersebut disampaikan Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdani, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat, (11/10/2019).

"Alhamdulillah kami telah menangkap pelaku penelantaran anak, dalam hal ini penbuangan bayi," ujar AKP Niki Ramdani.

AKP Niki Ramdani mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pembuangan bayi pada pukul 07.00 WIB Kamis (10/10/2019).

Selanjutnya, pihaknya menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut dan menemukan YY (18) warga Rancakalong, sebagai pembuang bayi tersebut.

 PREDIKSI Susunan Pemain & Link Live Streaming Timnas U-23 Indonesia vs China Petang Ini

YY (18), yang merupakan ibu biologis bayi tersebut, dan AO (17), yang merupakan ayah biologis bayi tersebut, telah diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan, bayi baru lahir ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu, di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupateng Sumedang, Kamis (10/10/2019).

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih dalam kondisi hidup dan terbungkus daun pisang di saluran air

Ikuti Jejak darah

Bayi baru lahir ditemukan di saluran air Tol Cisumdawu, di Desa Sukasirna, Kecamatan Rancakalong, Kabupateng Sumedang, Kamis (10/10/2019).

 Pria Ini Rela Jepit Kelaminnya Dengan Pinset Demi Kepuasan Seksual, Begini Kondisinya Sekarang

Ketika ditemukan, kondisi bayi masih dalam kondisi hidup dan terbungkus daun pisang di saluran air.

Hal tersebut dibenarkan Kasar Reskrim Polres Sumedang, AKP Niki Ramdani, ketika ditemui Tribun Jabar di Mapolres Sumedang, Jumat, (11/10/2019).

Bayi malang tersebut ditemukan oleh warga pada pukul 07.00 WIB oleh warga sekitar yang hendak beraktivitas.

"Diduga dibuang pukul 03.00 WIB, kemudian baru ditemukan warga pagi harinya, kondisinya masih hidup," ujar AKP Niki Ramdani.

 Susunan Kabinet Masih Bisa Berubah Usai Bertemu SBY, Kini Giliran Prabowo Siap Menghadap, Ada Apa?

Penemuan bayi tersebut berawal dari Eruk (60) yang mwnemukan bekas darah di kamar mandi rumahnya.

Kemudian Eruk memberitahu warga lain, dan warga lain mengecek bekas darah di pinggir tembok kolam.

Warga pun menelusuri bekas darah tersebut hingga ke saluran air di pinggir Tol Cisumdawu dan menemukan bayi di saluran air tersebut.

 Menjelang Pertandingan Melawan Persebaya Surabaya, Persib Bandung Tingkatkan Intensitas Latihan

Saat diperiksa, bayi tersebut dalam keadaan hidup dan langsung dibawa ke Puskesmas kemudian ke RSUD Sumedang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dan dibuang oleh orang tuanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved