Niat Rujuk dengan Mantan Istri Ditolak, Pria Ini Ajak Temannya Keroyok dan Bunuh Mantan Kakak Ipar

Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji.

Shutterstock
Ilustrasi pembunuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Tak mendapat restu rujuk dengan mantan istri, JA (21) nekat membunuh mantan kakak iparnya secara keji. Aksi pembunuhan dilakukan JA bersama dengan PR (22).

Korban atas nama Elki Firmansyah (29), warga Kecamatan Peundeuy, mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Bahkan pergelangan tangan korban putus terkena sabetan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Selasa (12/11/2019) pukul 00.30, di Jalan Peundeuy, Kampung Paniisan, Desa/Kecamatan Peundeuy.

Elki dikeroyok oleh JA dan PR karena merasa sakit hati. Keinginan JA untuk rujuk mendapat penolakan dari korban.

"JA ini ingin rujuk dengan mantan istrinya yang merupakan adik korban. Tapi mendapat penolakan. Ia lalu mengajak temannya untuk mengeroyok korban," ucap Maradona, Rabu (13/11/2019).

Saat menganiaya korban, JA dan PR menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka yang sangat serius di sejumlah bagian tubuhnya. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Singajaya, namun sudah meninggal saat di perjalanan.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di kepala bagian belakang sebelah kanan sepanjang 10 sentimeter dengan lebar empat sentimeter dan kedalaman 1,5 sentimeter.

KEJAHATAN Si Dukun Suradji, Terkenal Keji, Bunuh Puluhan Pasien Wanita, Air Liur Korbannya Diminum

SuamI Bunuh Istri & Jasadnya Digulung Dengan Kasur Lalu Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Mimpi Didatangi Sang Ayah, Anak Surono Tunjuk Kuburan di Bawah Musala & Ungkap Siapa Pembunuhnya

"Pergelangan tangan korban juga putus. Terdapat luka di telinga, dahi, lutut, siku tangan kiri, dan telapak kaki," katanya.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku melarikan diri. Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Sancang, Kecamatan Cibalong.

"Jam 22.30 kemarin malam pelaku kami tangkap. Sekarang sudah ada di Mapolres untuk diperiksa," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved