Gim Yang Menghina Nabi Muhammad SAW Buatan IG Tak Bisa Diakses, MUI Beri Imbauan Begini

Gim remi yang memuat penghinaan kepada agama Islam dan Nabi Muhammad kini sudah tak ditemukan di playstore.

Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Hilal Judin, Ketua RW dan tetangga IG, menceritakan tentang warganya yang ditangkap Mabes Polris, terkait game yang diduga menghina Nabi Muhammad saat ditemui di rumahnya, Senin (11/11/2019). 

"Semoga polisi bisa cepat kasih penjelasan. Namanya warga kan dengar informasinya belum jelas. Kalau dibiarkan, nanti bisa enggak kondusif," ujarnya.

Rumah IG yang bercat coklat saat disambangi tampak sepi. Di rumah berlantai dua itu hanya terparkir mobil warna hitam.

Dari informasi, IG kini sudah dilepaskan pihak kepolisian. Ia dikenakan wajib lapor. Namun proses penyelidikan tetap dilakukan kepolisian

Bekerja Malam Hari

Proses penggeledahan rumah IG (38), pembuat gim yang diduga menghina Nabi Muhammad, berlangsung selama dua jam. Tim dari Mabes Polri membawa sejumlah barang dari dalam rumah.

Ketua RW 7, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Hilal Judin, menuturkan, dari dalam rumah IG, polisi mengamankan barang seperti telepon genggam, laptop, buku, dan berkas. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 21.00.

"Jadi waktu ditangkap dia (IG) ada di rumah mertuanya. Masih satu desa cuma beda RW. Lalu digiring sama polisi ke rumahnya," ucap Hilal, Senin (11/11/2019).

Hilal menyebut, jika IG sudah memiliki rumah. Ia menikahi istrinya yang merupakan warga Desa Suci. Lalu setelah menikah, menetap di Desa Suci.

"Kalau IG itu aslinya dari Ciwalen (Garut Kota). Istrinya yang asli dari sini," ujarnya.

Hilal mengaku cukup mengenal sosok IG. Awalnya IG dan istrinya mengontrak sebuah rumah. Setelah cukup mapan, ia membeli kavling tanah di wilayahnya dan membangun rumah.

"Saya taunya pak IG ini sebagai konsultan. Cuma saya kurang tahu juga apa pekerjaan pastinya. Warga di sini tahunya IG ini kerjanya malam," katanya.

Rumah IG, pembuat gim yang diduga menghina Nabi Muhamad, di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut kosong saat disambangi, Senin (11/11/2019).
Rumah IG, pembuat gim yang diduga menghina Nabi Muhamad, di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut kosong saat disambangi, Senin (11/11/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Karangpawitan diamankan Direktorat Tindak pidana Siber Mabes Polri pada Sabtu (9/11/2019). Pria berinisial IG itu ditangkap terkait gim remi yang menghina Nabi Muhammad.

Hilal Judin (44), Ketua RW setempat menyebut kaget saat sejumlah anggota polisi datang ke wilayahnya. Awalnya ia tak mengira jika IG akan ditangkap.

"Jam 21.00 diamankan sama polisinya. Dia tinggal di rumah mertuanya," ujar Hilal ditemui di rumahnya.

Hilal mengatakan, sekitar 12 polisi menggeledah barang di rumah mertua IG. Polisi membawa satu set komputer dari rumah tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved