Gim Yang Menghina Nabi Muhammad SAW Buatan IG Tak Bisa Diakses, MUI Beri Imbauan Begini
Gim remi yang memuat penghinaan kepada agama Islam dan Nabi Muhammad kini sudah tak ditemukan di playstore.
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Gim remi yang memuat penghinaan kepada agama Islam dan Nabi Muhammad kini sudah tak ditemukan di playstore.
Sebelumnya gim tersebut sempat diminta diblokir oleh akun twitter @Opposite6890.
Dalam postingannya itu pada Sabtu (9/11/2019), Opposite meminta warganet untuk melaporkan aplikasi gim itu. Gim yang diberi nama Remi Indonesia itu sempat menghebohkan.
Saat menunggu pemain lain bermain gim online itu, muncul kata-kata yang menghina nabi dan agama. Akun Opposite lalu menemukan pembuat gim tersebut.
Dalam playstore, gim itu dibuat oleh akun bernama ParagiSoft. Dalam keterangan kontak developer, alamat pembuat gim tercantum Cimasuk nomor 2. Cimasuk berada di Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut.
Selain Remi Indonesia, ParagiSoft juga membuat tiga gim lain yakni gaple, kartu 21, dan dua dunia (dunia Upin dan dunia Ipin).
Akun Opposite juga mencantumkan nama pembuat akun yakni IG (38) yang merupakan warga Garut.
Tak lama dari postingannya itu, IG akhirnya diamankan polisi pada Sabtu malam.
Gim remi itu kini sudah tak bisa diakses di playstore. Sejumlah warga yang berada di dekat rumah IG, tak menyangka jika IG sampai berani menghina nabi.
"Orangnya enggak banyak tingkah. Sosialisasinya juga bagus. Salat lima waktu juga di masjid terus," kata Hilal Judin, Ketua RW 7, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Senin (11/11/2019).
Setiap ada acara di wilayahnya, IG juga selalu memberi bantuan. Setelah IG ditangkap, sejumlah warga sempat melakukan reaksi. Mereka emosi karena mendengar IG membuat gim yang menistakan agama dan nabi.
"Saya minta ke warga untuk tenang dulu. Tunggu proses dari polisi. Soalnya belum tentu yang dituduhkan ke IG itu benar," ucapnya.
Imbauan MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut meminta kepolisian mengusut tuntas kasus gim remi yang menghina agama dan Nabi Muhammad. Gim tersebut dinilai sudah menistakan agama.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan, ia baru mendapat informasi soal gim itu pada Senin siang. Pembuat gim merupakan warga Karangpawitan.