BREAKING NEWS - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Tetapkan 2 Orang Tersangka Prostitusi Online

Sementara 5 gadis yang dijajakan kedua muncikari itu diserahkan ke dinas sosial Kota Tasikmalaya.

Editor: Machmud Mubarok
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Para pelaku bisnis prostitusi online digiring ke ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10). 

Saat dimintai keterangan, 7 orang di antaranya mengakui terlibat dalam bisnis 'lendir' yang biasa dijajakan melalui sebuah aplikasi.

Polres Tasikmalaya Kota mengungkap adanya jaringan prostitusi daring atau online yang menjajakan gadis di bawah umur di Kota Santri.

 Pengungkapan bermula pada saat Sat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah hotel kelas melati di wilayah Mangkubumi, Rabu (30/10/2019) Siang.

 Dalam razia tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang sedang berada di hotel tersebut.

 Terdiri dari 5 gadis yakni W (22), A (17), FA (18), FI (16), dan R (17). Sementara tiga orang lainnya adalah pria, yaitu AZ (29), AR (20), dan G (22).

 Niat Berhubungan Intim Bareng PSK Idaman, Pria Ini Justru Merasa Ditipu dan Rugi Rp 200 Ribu

 Hotman Paris Unggah Ceramah Ustaz Abdul Somad soal Sholat Subuh Berjamaah, Ngaku Kagumi Sosoknya

 Saat dimintai keterangan, 7 orang di antaranya mengakui terlibat dalam bisnis 'lendir' yang biasa dijajakan melalui sebuah aplikasi.

 Dua pria yang diamankan yakni AZ dan AR berperan sebagai muncikari para gadis tersebut.

 Saat dimintai keterangan, seorang gadis mengaku ada beberapa tarif untuk sekali kencan.

 Dia menyebut ada beberapa istilah dalam bisnis yang dijalankan melalui aplikasi tersebut.

 Mulai dari BO, Open, ST (short time), dan LT (long time).

 "Iya open di aplikasi, tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk short time. Kalau long Rp 2,7 juta. Itu sudah termasuk sewa kamar," tutur W.

 Pernah Ditolak Masuk Ke Amerika, Kini Prabowo Sudah Diizinkan Masuk Ke Amerika Setelah Jadi Menhan

 Sedangkan para mucikarinya mendapat jatah Rp 50 ribu dalam transaksi haram tersebut.

 Dalam sehari para gadis tersebut biasa melayani dua pria hidung belang. Mereka juga mengaku selalu berpindah lokasi.

 Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam kasus ini.

Saat diamankan ditemukan alat kontrasepsi di lokasi. Dan mereka memang mengakui sudah melayani tamu," kata dia saat ditemui di Mapolresta Tasikmalaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved