Ada Kuota Khusus Untuk Disabilitas Pada CPNS 2019, Ini Persyaratan & Keistimewaan yang Akan Didapat

Ada Kuota Khusus Untuk Disabilitas Pada CPNS 2019, Ini Persyaratan & Keistimewaan yang Akan Didapat

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kantor Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Kamis (31/10/2019). 

"Kecurangan oleh oknum yang kita sebut penipu, dan lain-lain ini biasanya juga berawal dari informasi yang tidak valid, mereka membelok-belokan informasi," ujar dia.

Oleh karenanya, Winaryo mengimbau agar para peserta mengecek sumber informasi dari kanal yang terpercaya.

VIRAL VIDEO Mama Muda Tanpa Busana di Media Sosial, Terungkap Perselingkuhan Dengan Pemuda

BKPSDM Indramayu sendiri, disebutkan dia sangat terbuka dalam memberikan informasi.

Para peserta bisa langsung mendatangi kantor BKPSDM Indramayu untuk mendapatkan informasi terkait CPNS 2019 atau mereka juga bisa melihat informasi di kanal-kanal media sosial yang dimiliki BKPSDM Indramayu.

Sementara itu, Winaryo menyampaikan, pendaftaran CPNS 2019 rencananya akan dibuka secara nasional pada 11 November 2019 mendatang.

Sedangkan untuk tahap seleksi tes SKD dan SKB rencananya akan dilaksanakan antara bulan Februari-April tahun 2020.

361 Formasi

Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapat jatah sebanyak 361 kuota pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Winaryo mengatakan, Jumlah tersebut ditentukan langsung oleh pemerintah pusat dengan menggunakan sistem zero growth.

Atau dengan kata lain, formasi yang diberikan jumlahnya seusai dengan data jumlah ASN yang pensiun di tahun berjalan.

Ribuan Wanita di Blora Pilih Bercerai dan Jadi Janda, Tak Kuat Ditinggal Lama Suami Merantau

"Tapi jika melihat dari tahun 2019 ini, kuota 361 itu kita minus growth atau kurang dari yang pensiun, di Indramayu pada tahun 2019 yang pensiunannya itu ada 400 lebih dari semua SKPD," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (31/10/2019).

Meski demikian, disampaikan Winaryo, menyikapi kekurangan formasi ini pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak.

Hal itu dikarenakan penetapan jumlah formasi murni berdasarkan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB.

Dirinya berpendapat, kurangnya kuota itu bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya, yakni pemerintah pusat pertimbangkan aspek keuangan, luas wilayah, dan lain sebagainya sehingga membuat kuota CPNS menjadi terbatas.

"Ini kejadiannya itu tidak hanya di Indramayu saja, Kabupaten/Kota lain juga relatif sama," ucap dia.

Politik Dinamis, PDIP Geram Lihat Sikap Nasdem, Surya Paloh Bilang PKS & Nasdem Hangat Siap Oposisi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved