Ribuan Wanita di Blora Pilih Bercerai dan Jadi Janda, Tak Kuat Ditinggal Lama Suami Merantau

Ribuan Wanita di Blora Pilih Bercerai dan Jadi Janda, Tak Kuat Ditinggal Lama Suami Merantau

freepik.com
Ilustrasi pernikahan 

TRIBUNCIREBON.COM - Ditinggal suami merantau, kebanyakan istri merasa merana. Bahkan ia bertekat mengajukan permohonan perceraian.

Belum genap setahun, jumlah perceraian di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah yakni hingga Oktober 2019 sudah mencapai 1.795 kasus.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blora, angka tersebut nyaris mendekati jumlah kasus perceraian pada 2018 yang mencapai 2980 permohonan.

Link Live Streaming TV Online Barito Putera vs Borneo FC, Petang Ini Pukul 18.30 WIB

"Hingga Oktober 2019 tercatat ada 1795 kasus perceraian," kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (30/10/2019).

Guru SD di Indramayu Berstatus PNS Masih Kurang, Kekosongan Capai Ribuan Guru

"Bisa dibilang akhir-akhir ini banyak perceraian gaib. Jadi perceraian gaib itu suami pergi merantau sangat lama, meninggalkan istri tanpa kabar. Alias suaminya tak kunjung pulang. Istri lantas mengajukan gugat cerai," kata Siti.

Sementera itu Panitera Pengadilan Agama Blora, M Salafudin, menambahkan, meski kasus perceraian gaib cukup menjadi tren belakangan ini.

Namun faktor utama yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Kabupaten Blora adalah karena faktor ekonomi.

Guru SD di Indramayu Berstatus PNS Masih Kurang, Kekosongan Capai Ribuan Guru

Umumnya didominasi kasus gugat cerai yang merupakan permohonan perceraian yang diinisiasi pihak istri.

"Ada juga faktor perselingkuhan, namun mayoritas faktor ekonomi," katanya.

Politik Dinamis, PDIP Geram Lihat Sikap Nasdem, Surya Paloh Bilang PKS & Nasdem Hangat Siap Oposisi

Karena banyaknya permohonan perceraian, PA Blora terus melakukan inovasi pelayanan publik.

Di antaranya, dengan mengaktifkan aplikasi sistem informasi perkara dan antrian sidang (Sianida) Online, yang memungkinkan berbagai pihak mengetahui perkara, dan jadwal antrian sidang tanpa harus berkunjung ke kantor PA Blora.

"Jadi, bisa pantau jadwal sidang dari rumah melalui handphone melalui aplikasi Sianida Online, Kendalanya jaringan internet, ini masih terus dikembangkan," katanya.

Ramai di Bulan Juli, Ternyata Ini Penyebabnya Angkutan Jurusan BIJB Kertajati dari Cirebon Bangkrut

Indramayu 3 Besar Angka Perceraian di Jabar

Ketua Pengadilan Agama Jabar Taufiq HZ, mengatakan, angka perceraian tertinggi di Jawa Barat yang ditempuh kasusnya di Pengadilan kelas 1A terbanyak tiga besar adalah Indramayu, Ciamis, dan Kota Bandung.

Beberapa wilayah lain, kata Taufik, semisal Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Sumedang juga punya angka perceraian yang besar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved