26 Kecamatan di Majalengka, 33 Desa Masuk Dalam Desa Wisata, Hingga Bupati Keluarkan SK

Sebanyak 33 desa di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka berpeluang besar menjadi daerah tujuan wisata.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Curug Muara Jaya, salah satu obyek wisata di Desa Argalingga, Kecamatan Argapura. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Sebanyak 33 desa di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka berpeluang besar menjadi daerah tujuan wisata.

Hal itu seiring dengan keluarnya Surat Keputusan (SK Bupati Majalengka No. 556/kep.734-disaprbud/2019 tentang penetapan Desa Wisata di Kabupaten Majalengka.

Dalam SK yang terbit pada tanggal 14 Oktober itu, desa-desa itu tersebar di beberapa kecamatan, baik di wilayah selatan, tengah, maupun Utara.

Namun, ada beberapa kecamatan yang desanya tidak masuk ke dalam daftar desa tersebut.

"Dari 26 kecamatan yang ada, hanya 22 kecamatan yang desanya masuk ke dalam daftar desa wisata. Dari 33 desa itu dikelompokkan lagi ke dalam embrio, berkembang, maju, dan mandiri. Yang berkembang baru 3 yakni Desa Sidamukti (Kecamatan Majalengka), Bantaragung (Kecamatan Sindangwangi), dan Desa Jatisura (Kecamatan Jatiwangi). Yang lain masih embrio," ujar Kabid Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata dan Kebududayaan (Disparbud) Majalengka, Agung Budiono, Rabu (30/10/2019).

Menurutnya, penetapan Desa wisata sendiri berawal dari komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) yang tertuang dalam Musrembang.

Daftar desa yang masuk ke dalam daftar itu, jelas dia, bisa saja berubah di kemudian hari.

"Komitmen dari Pemdesnya. Jadi ketika ada banyak aktivitas di desa tertentu, kalau desanya belum kelihatan komitmen, ya tidak termasuk. Data itu sangat mungkin berubah, baik dari jumlah maupun daftar desanya. Nanti akan ada evaluasi, satu tahun satu kali," ucap dia.

Lebih jauh Agus menjelaskan, dengan adanya SK itu, sekaligus memberikan motivasi kepada desa.

"Sebagian besar masih kepada yang mengandalkan alam. Namun ada juga yang budaya. Kami (dinas) berperan lebih kepada pembinaan SDM. Jika mereka butuh bantuan, itu akan lebih mudah," kata Agung.

Berikut Desa Wisata Berdasarkan SK Bupati No. 556/kep.734-disparbud/2019 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Majalengka.

1. Jatisura (Kecamatan Jatiwangi)

2. Gunung Kuning (Kecamatan Sindang)

3. Sangkan Hurip (Kecamatan Sindang)

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved