Tanah Warisan Dijual Anak Kedua, Para Ahli Waris Mengamuk di Kantor ATR/BPN Karena Sengketa Tanah
Tanah Warisan Dijual Anak Kedua, Para Ahli Waris Mengamuk di Kantor ATR/BPN Karena Sengketa Tanah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satu keluarga mengamuk dengan mendatangi kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Senin (14/10/2019).
Diketahui mereka menggeruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu karena sengketa perebutan hak waris tanah keluarga.
Seorang ahli waris, Nilam sari (40) mengatakan, seorang anggota keluarganya melakukan penggelapan dengan cara menjual tanah warisan orangtua.
• Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Kota Cirebon, Polisi Temukan Senjata Tajam & Buku Jihad
• Seorang Ibu Diduga Tewas Digigit Ular, Teriak Minta Tolong karena Matanya Tiba-tiba Tak Bisa Melihat
"Dia itu anak kedua, dulunya sertifikat ini masih atas nama orangtua,"
"Karena ingin pinjam bank di sertifikatnya harus ada nama dianya dong, terus diubah nama sertifikatnya itu jadi nama orangtua beserta nama dianya juga," ucapnya kepada Tribuncirebon.com.
• Seorang Ibu Diduga Tewas Digigit Ular, Teriak Minta Tolong karena Matanya Tiba-tiba Tak Bisa Melihat
Nilam Sari menjelaskan, tanah warisan di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu itu padahal sudah diamanahi untuk dibagi sama rata oleh orangtuanya dahulu.
Ada 8 orang anak yang diwarisi tanah, namun tanah-tanah itu sekarang sebagian sudah hilang diiperjual belikan untuk kepentingannya pribadi.

"Setelah bertahun-tahun dia ingin menguasai, jadi hilang sudah nama orangtua dan yang tercantum sekarang nama dianya," ucap Nilam Sari.
• Terduga Teroris RF Pernah Tinggal di Toko Ikan Hias di Indramayu, Polisi Temukan Buku Jihad & Pisau
Adapun alasan mereka menggeruduk Kantor ATR/BPN Indramayu karena hendak meminta sertifikat tanah itu kembali.
Diketahui sekarang ini sertifikat tersebut berada di Kantor ATR/BPN Indramayu dan sudah diblokir.
Kemarahan anggota keluarga itu semakin memuncak saat mengetahui adanya surat pendaftaran peralihan hak, pembebanan, dan pencatatan lainnya yang menyatakan nama yang berhak dan pemegang hak lainnya adalah anak kedua itu.

• BREAKING NEWS: Rumah di Belakang SMAN 24 Bandung Terbakar Pagi Ini,12 Mobil Pemadam Dikerahkan
Pantauan Tribuncirebon.com, mereka marah-marah di depan pintu masuk Kantor ATR/BPN Kabupaten Indramayu.
Adu mulut pun tidak terelakan antara keluarga dan petugas keamanan.
Mereka meminta agar sertifikat ini segera dikembalikan.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, pihak ATR/BPN Kabupaten Indramayu belum bisa memberikan keterangan.
• BREAKING NEWS: Rumah di Belakang SMAN 24 Bandung Terbakar Pagi Ini,12 Mobil Pemadam Dikerahkan
"Nanti saja akan disidangkan (rapatkan) dahulu," ujar seorang petugas keamanan