Kursi Panas Ketua MPR RI Jadi Rebutan, Gaji Rp 5 Jutaan, tapi Tunjangan Puluhan Juta Rupiah
Mantan ketua DPR RI Bambang Seosatyo akhirnya resmi menduduki kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI pada Kamis (3/10/2019).
Selain gaji pokok, Ketua MPR RI dan anggota juga berhak mendapat rumah dinas, kendaraan dinas, dan fasilitas lain yang menunjang pekerjaannya.
Meski terbilang kecil gaji pokoknya, namun tunjangan bulanan anggota MPR RI jauh lebih besar.
Sama seperti anggota DPR RI, anggota MPR RI berhak mendapat tunjangan listrik dan telepon, tunjangan aspirasi, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, hingga tunjangan untuk peningkatan fungsi pengawasan.
Jika anggota MPR RI tersebut juga merupakan anggota DPR RI, maka tunjangan bulanannya bisa mencapai Rp 60 juta.
Diketahui, sebelumnya Bambang menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018, tercatat total hartanya senilai Rp 98.019.420.429.
Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 71.217.095.000. Sementara itu, harta berupa alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 18.560.000.000.
Bambang memiliki 13 kendaraan, antara lain motor Harley Davidson dan mobil Rolls Royce Phantom Sedan.
(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)