Kursi Panas Ketua MPR RI Jadi Rebutan, Gaji Rp 5 Jutaan, tapi Tunjangan Puluhan Juta Rupiah

Mantan ketua DPR RI Bambang Seosatyo akhirnya resmi menduduki kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI pada Kamis (3/10/2019).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribunnews/Jeprima
Ketua MPR RI Periode 2019-2024, Bambang Soesatyo 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA – Mantan ketua DPR RI Bambang Seosatyo akhirnya resmi menduduki kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI pada Kamis (3/10/2019).

Sebelum ditetapkan dan dilantik di Gedung  Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, jalan Bambang Soesatyo menuju kursi Ketua MPR RI bisa dibilang tidak melalui jalan mulus.

Awalnya setiap partai memiliki kandidat berbeda. Ada yang mengusung berdasarkan kesepakatan koalisi, ada pula yang mengusung kader sendiri.

Kursi MPR RI ini pun menjadi kursi yang diperebutkan banyak partai.

Namun, ada dua poros yang menguat sebagai kandidat Ketua MPR RI, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Awalnya, Partai Gerindra bersikeras mencalonkan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR RI. Sementara, delapan fraksi di DPR RI beserta unsur kelompok DPD RI sepakat mendukung Bambang.

Ketua Fraksi Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya ingin memastikan sejumlah agenda MPR RI dapat dimplementasikan dengan baik, antara lain revisi terbatas UUD 45 dan menghadirkan kembali GBHN.

Namun, pada akhirnya, partai berlambang garuda itu mengalah dan ikut mendukung Bambang.

Perebutan kursi Ketua MPR RI sudah menjadi polemik sejak beberapa bulan terakhir. Posisi ini dinilai strategis karena terkait dengan kewenangan melakukan amandemen.

Selain soal kewenangan itu, ternyata gaji dan tunjangannya tak main-main.

Besaran gaji pokok Ketua dan anggota MPR RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Untuk Ketua MPR RI, gaji pokoknya sebesar Rp 5.040.000.

Besarannya sama dengan gaji pokok Puan Maharani yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua DPR RI.

Sementara, Wakil Ketua MPR RI gaji pokoknya sebesar Rp 4.620.000.

Selain itu, ada juga uang kehormatan bagi anggota MPR RI yang tidak merangkap sebagai anggota DPR RI, yakni sebesar Rp 1.750.000.

 Inilah Sosok Suami Puan Maharani, Seorang Pebisnis yang Geluti Bidang Gas hingga Properti Mewah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved