Hari Ini Anggota DPR, DPD, dan MPR Dilantik, KPK Catat Ada 24 Anggota DPR Korupsi Sejak 2014
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini
Selain menyoroti mengenai keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi, ICW menyoroti tingkah polah DPR lima tahun terakhir yang juga dinilai mengecewakan.
Hal tersebut mulai dari absennya mayoritas anggota dewan di sidang paripurna, hingga menghasilkan produk legislasi yang tak berpihak pada demokrasi.
Padahal, DPR lahir dan berdiri di atas prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
"Banyaknya kursi kosong di sidang-sidang paripurna beberapa kali menghiasi berita utama media nasional."
"Dan juga menjadi buah bibir di tengah masyarakat," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz beberapa waktu lalu.
Dalam catatan ICW, misalnya, pada 7 Januari 2019 tercatat 310 anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun 2018-2019.
Meski ramai dicibir, kata Donal, DPR tak kunjung berbenah.
Ada pun rapat paripurna ke-14 masa sidang IV yang digelar pada 19 Maret 2019 lalu hanya diikuti oleh 24 anggota DPR.
"Performa DPR periode ini tentu tak sebanding dengan besarnya uang rakyat yang mereka kelola," katanya.
Ada pun jumlah total APBN yang dialokasikan untuk lembaga legislatif sepanjang 2015-2019 mencapai Rp 26,14 triliun.
• Jika Keluarkan Perppu Cabut UU KPK, Sekretaris Fraksi PDIP: Mohon Maaf, Pak Presiden Tak Hormati DPR
• Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK& Ngaku Bisa Berantas Korupsi Dalam 5 Tahun, Haris Azhar Beri Sahutan
• Ini Dia Menpora Kedua Setelah Andi Mallarangeng yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
Sementara, rata-rata anggaran DPR per tahun, ICW mencatat, sebesar Rp 5,23 triliun.
Berikut ini daftar anggota DPR 2014-2019 yang terjerat korupsi:
2014
- Anas Urbaningrum (TPPU) (Demokrat)
- Sutan Bhatoegana (Demokrat)