Hari Ini Anggota DPR, DPD, dan MPR Dilantik, KPK Catat Ada 24 Anggota DPR Korupsi Sejak 2014
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini
TRIBUNCIREBON.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR periode 2019-2024 yang akan dilantik pada Selasa (1/10/2019) hari ini, tidak berperilaku koruptif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, anggota DPR periode mendatang dapat berkaca pada kasus DPR periode 2014-2019.
Menurutnya, tak sedikit anggota DPR periode itu yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan catatan KPK, ada 24 anggota DPR yang telah diproses hukum mulai dari ketua hingga wakil ketua DPR.
"Mengingat cukup banyak anggota DPR dan DPRD yang diproses dalam kasus korupsi, KPK berharap hal tersebut menjadi pembelajaran ke depan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (30/9/2019).
Febri Diansyah mengatakan, dari tipologi perkara yang diproses KPK kepada anggota DPR 2014-2019, rata-rata kasus terbanyak adalah tindak pidana suap baik terkait pembahasan anggaran.
Lalu, fee proyek ataupun pengaruh terhadap kebijakan impor dan lain-lain.
Dengan demikian, menurutnya, hal tersebut semestinya dapat dihindari di masa jabatan anggota DPR periode baru.
Namun, dia berharap akan lebih baik jika anggota DPR baru tersebut tak terlibat kasus korupsi, sehingga tak berujung dan berurusan dengan lembaga anti-rasuah.
"Semakin sedikit atau bahkan jika memungkinkan tidak ada wakil rakyat yang diproses korupsi tentu akan lebih baik," tuturnya.
Selain itu, sikap tidak kompromi dan melaporkan gratifikasi ke KPK paling lambat 30 hari kerja, dinilai bisa menjadi cara pencegahan korupsi dan tidak diproses secara hukum sesuai Pasal 12 C UU 20/2001.
"Kami sampaikan selamat untuk DPR dan DPD terpilih yang dilantik Oktober ini."
"Tentu yang terpenting adalah agar tali mandat dari rakyat yang memilih tidak putus saat menjabat," ujar Febri Diansyah.
Pada pelantikan 575 calon anggota DPR 2019-2024 hari ini, 298 di antaranya merupakan petahana.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga memberikan 'rapor merah' pada DPR periode 2014-2019.