Tolak RUU KUHP, Aliansi Mahasiswa Majalengka Siap Geruduk Gedung DPRD Hari Ini
Aksi itu dalam bentuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tak masuk akal.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Aliansi mahasiswa se-Kabupaten Majalengka akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (30/9/2019).
Aksi itu dalam bentuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dinilai tak masuk akal.
Aliansi Mahasiswa tersebut tergabung dalam berbagai kampus dan organisasi kemahasiswaan di Majalengka, di antaranya, Universitas Majalengka (Unma), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Majalengka, dan SEMA AKPER YPIB Majalengka.
Pantauan Tribuncirebon.com, ribuan mahasiswa sudah berkumpul di titik kumpul, yaitu di lapangan GGM Majalengka yang sudah disepakati.
Aliansi mahasiswa yang diperkirakan ada ribuan ini, sudah menggunakan jas almamater sesuai dengan identitas masing-masing.
Selain itu, beberapa mahasiswa juga sudah memegang berbagai macam spanduk yang sudah ditulisi dengan kalimat penolakan RUU KUHP tersebut.
• HL TRIBUN JABAR di Akhir September: Polisi Antisipasi Pelajar Berdemo, Ada Akun Penyeru Unjuk Rasa
• Aksi Solidaritas Mahasiswa Indramayu Doakan Randi Mahasiswa Yang Meninggal Saat Unjuk Rasa
• Pergi Umrah ke Tanah Suci, Dai Kondang Aa Gym Prihatin Kondisi Bangsa Yang Ricuh Banyak Unjuk Rasa
Rencananya, pada pukul 09.30 WIB ribuan mahasiswa tersebut akan mulai bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Majalengka. (*)