Tak Hanya di Lubang Buaya, Ternyata Ditemukan 3 Lubang di Hutan Cikawung Indramayu, Untuk Apa?
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) meninggalkan coretan hitam dalam sejarah bangsa Indonesia
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Muhamad Nandri Prilatama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) meninggalkan coretan hitam dalam sejarah bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten Indramayu.
Suherman, anak dari saksi sejarah pada peristiwa itu mengungkapkan, pemberontakan PKI di Kabupaten Indramayu terjadi pada Oktober 1964 silam.
Pada kejadian itu, sebanyak 7 Polisi Hutan dibantai PKI di kawasan hutan di Kabupaten Indramayu.
Diperkirakan pembantaian itu terjadi daerah Cikawung, Sanca, Kroya, Jatimunggul, Plosokerep, dan Haurgeulis.
"Ayah saya dahulunya adalah aktivis Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), AMPI ini yang menentang keras paham kiri di Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (30/9/2019).
Tidak hanya itu, kebengisan PKI ternyata juga berlanjut di antara tahun 2012-2013.
Diceritakan Suherman, di kawasan Hutan Cikawung Indramayu itu ditemukan sebanyak tiga buah lubang.
Lubang-lubang itu disediakan oleh PKI untuk mengubur hidup-hidup para petinggi Polisi Hutan di Indramayu.
Rencananya, petinggi Polisi Hutan yang akan dikubur hidup-hidup adalah Asisten Perhutani (Asper) Polisi Hutan, Mantri Polisi Hutan, dan Mandor Polisi Hutan.
"Tapi rencana mereka diketahui terlebih dahulu oleh tim intel Kodim 0616/Indramayu dan berhasil digagalkan saat itu," ujarnya.
Suherman menceritakan, pada masa itu tengah bergejolak konflik antara Polisi Hutan dengan masyarakat tani yang dikendarai oleh PKI.
• Bongkar Jejak PKI di Indramayu: 7 Polisi Hutan Dibantai Bertepatan G30SPKI
• CATATAN Sejarah: Hari Ini Tragedi G30SPKI, Gadis Kecil Ade Irma Tertembak, AH Nasution Selamat
• TAHUKAH Anda Sejarah 30 September? INI Sejarah G30SPKI, 7 Jenderal Dibunuh & Dibuang ke Lubang Buaya
Para petani itu memberontak. Mereka meminta hak atas tanah hutan di seluruh Kabupaten Indramayu untuk dipindah tangankan dari milik negara menjadi milik masing-masing petani.
Saking bringasnya para petani disebutkan Suherman, mereka bahkan menduduki Mapolres Indramayu dan Gedung DPRD Indramayu.
Mereka menilai Polisi Hutan tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga merencanakan penguburan hidup-hidup kepada para petinggi Polisi Hutan.