Kelompok Jurnalis Majalengka Membara Turun ke Jalan Berunjuk Aksi Tolak Revisi RKUHP

Kelompok Jurnalis Majalengka Membara Turun ke Jalan Berunjuk Aksi Tolak Revisi RKUHAP

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan Jurnalis dari berbagai media mainstream di Kabupaten Majalengka turun ke jalan berunjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengebiri kebebasan pers, Kamis (26/9/2019). 

Lebih jauh, dia menilai pasal-pasal itu pun bisa tumpang tindih dengan undang-undang pers yang sudah berlaku.

Artis Juga Anggota DPR RI Eko Patrio Tertampar Anak Sendiri Soal Postingan RUU KUHP

Fahri Hamzah Ingin Bubarkan KPK& Ngaku Bisa Berantas Korupsi Dalam 5 Tahun, Haris Azhar Beri Sahutan

Sepuluh Pasal RKUHP yang dianggap akan mengebiri kebebasan pers.

"Ada 10 point pasal yang itu sangat merugikan pers. Jadi kami menolaknya," ucap Jejep.

Dia menambahkan, persoalan ini sebenarnya bukan hanya disikapi oleh wartawan di daerah, tapi sudah dikaji bersama organisasi seprofesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) maupun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Melaju ke Perempat Final Korea Open 2019 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

"Dan masalah ini sudah kita sampaikan ke wakil rakyat di senayan agar disikapi dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan suara dari teman teman wartawan," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved