Artis Juga Anggota DPR RI Eko Patrio Tertampar Anak Sendiri Soal Postingan RUU KUHP

Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang

Kolase TribunStyle
Kritik sang putri menampar Eko Patrio 

TRIBUNCIREBON.COM - Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kritikan yang dilontarkan Nayla Ayu menampar Eko Patrio yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Apa bunyi kritik Nayla Ayu?

Melalui Instagram Stories, Nayla Ayu mengunggah capture cuitan Twitter akun bernama @msofyan.

Nayla Ayu mendukung pendapat yang dilontarkan oleh @msofyan untuk mengkritik bunyi salah satu pasal RUU KUHP.

"RUU KUHP mengancam berpotensi K-Popers dengan:

1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?

Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam.

Masa iya abis nonton konser ditangkep???" bunyi kritik tersebut.

Kritis Nayla Ayu ini rupanya menjadi perhatian Eko Patrio, sang ayah.

Seperti yang diketahui, Eko Patrio saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

Eko Patrio yang membaca postingan sang putri pun merasa tertampar.

Hal ini diungkap Eko Patrio melalui sebuah unggahan Instagram pada Rabu 25 September 2019.

Dalam postingan tersebut, Eko Patrio memposting capture unggahan sang putri.

"Bapaknya ketampar sama anak sendiri," tulis Eko Patrio.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved